Gaza, MINA – Organisasi Reporters Without Borders (RSF) mengutuk keras serangan Zionis Israel yang menewaskan lima jurnalis Palestina di Kompleks Medis Nasser, Khan Younis, Jalur Gaza selatan, pada Senin (25/8). RSF mendesak Dewan Keamanan PBB segera bertindak menghentikan pembunuhan tersebut.
RSF menegaskan bahwa para jurnalis itu “sengaja menjadi sasaran” oleh militer Zionis Israel. Kelompok pers internasional itu menyerukan pertemuan darurat DK PBB untuk mengakhiri pembantaian wartawan di Gaza.
“Lebih dari 200 jurnalis telah dibunuh oleh tentara Zionis Israel sejak Oktober 2023, termasuk setidaknya 56 orang karena pekerjaan mereka,” ungkap RSF dalam pernyataan resmi. Mengutip Al Jazeera.
Direktur Jenderal RSF Thibaut Bruttin mengecam keras serangan terbaru Zionis Israel.
Baca Juga: Empat Jurnalis di Gaza Syahid Saat Serangan Udara Israel Target Rumah Sakit
“Seberapa jauh angkatan bersenjata Zionis Israel akan bergerak untuk menghilangkan informasi dari Gaza? Perlindungan jurnalis dijamin hukum internasional, namun Zionis Israel terus mengabaikannya,” ujarnya.
Serangan ini terjadi 10 tahun setelah Resolusi 2222 DK PBB yang secara khusus melindungi jurnalis dalam konflik bersenjata.
“Sepuluh tahun setelah resolusi itu, tentara Zionis Israel tetap mengabaikan penerapannya,” tambah Bruttin.
RSF menuntut langkah konkret untuk mengakhiri impunitas Zionis Israel atas kejahatan terhadap jurnalis, melindungi wartawan Palestina, serta membuka akses Jalur Gaza bagi semua jurnalis internasional.
Baca Juga: Dr. Sarbini Abdul Murad: Nasib Jurnalis Palestina di Bawah Tekanan Luar Biasa
Kementerian Kesehatan Gaza mengonfirmasi bahwa serangan udara Zionis Israel di Kompleks Medis Nasser menewaskan 20 warga Palestina, termasuk pasien, tenaga medis, personel pertahanan sipil, dan kru pers. Serangan kedua dilancarkan ketika tim penyelamat tengah mengevakuasi korban. Mengutip Anadolu.
Media Palestina dan internasional melaporkan sejumlah jurnalis yang gugur syahid dalam serangan tersebut, di antaranya Hussam al-Masri (juru kamera TV Palestina), Mohammad Salama (fotografer Al Jazeera), Mariam Abu Dagga (jurnalis foto), Moaz Abu Taha (jurnalis foto), Ahmed Abu Aziz (reporter lepas di situs berita Tunisia dan Maroko).
Dengan semakin meningkatnya korban di kalangan jurnalis, RSF menegaskan kembali bahwa perlindungan jurnalis adalah kewajiban internasional dan mendesak DK PBB segera bertindak.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pertahanan Sipil Palestina: Tak Ada Lagi Area Aman di Gaza