Literasi Salah Satu Syarat Penangkal Berita Hoax

Jakarta, 22 Rabi’ul Awwal 1438/ 22 Desember 2016 (MINA) – Seorang Peneliti Pusat Studi Pendidikan Kebijakan (PSPK) mengatakan adalah salah satu syarat untuk menangkal berita .

Penyebaran berita hoax (pemberitaan palsu/direkayasa) di media sosial dan aplikasi pesan telepon genggam sangat marak dan massif sehingga berdampak negative bagi masyarakat sehingga menimbulkan kekerasan, kebingungan, rasa tidak aman, bahkan menyebabkan konflik suku, agama, ras antar golongan (SARA).

“Untuk bisa menakar argumen-argumen yang bertentangan, kita tentu perlu bisa membaca dan memahami berita yang disampaikan (literasi),” kata Anindito dalam acara “Literasi Menangkal Hoak” yang diadakan oleh PSPK di Mall FX Sudirman, Jakarta, pada Kamis (22/12).

Menurutnya, mendeteksi berita hoax juga perlu literasi pada level yang lebih tinggi, tidak hanya memahami konten bacaan.

“Kemampuan untuk mendeteksi dan menyikapi hoax dengan mensyaratkan literasi tingkat tinggi seperti kemampuan mengevaluasi bukti dan klaim di berbagai bidang,” ujarnya.

“Bukan hanya kemampuan memahami bacaan, yang diperlukan adalah kemampuan mengevaluasi kesahihan informasi; bukti, klaim, hubungan sebab akibat. Tentu literasi tingkat tinggi ini harus dibangun di atas fondasi keterampilan literasi yang mendasar,” tambahnya.

Kemajuan teknologi informasi telah memberikan hak bagi setiap orang untuk memproduksi informasi, melalui berbagai media mulai dari media sosial seperti facebook, twitter, ataupun pesan telpon genggam seperti, whatsapp dan lain sebagainya.

Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pengguna internet di Indonesia mencapai 132 juta dan lebih dari 100 juta menggunakan smartphone yang mudah dan nyaman berselancar di dunia maya.

PSPK adalah lembaga riset non profit yang memiliki fokus pada inovasi, isu pendidikan, dan kebijakan pendidikan yang memiliki dampak luas terhadap dinamika ekosistem pendidikan di daerah-daerah.(L/M013/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)