Al Quds, 28 Safar 1436/21 Desember 2014 (MINA) – Mantan Menteri Kehakiman Israel Tzipi Livni pada Sabtu mendesak Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) John Kerry untuk memveto rancangan resolusi Palestina di Dewan Keamanan PBB.
Yordania atas nama Palestina telah mengajukan rancangan resolusi Palestina yang menetapkan batas waktu penarikan mundur Israel dari wilayah Palestina yang diduduki, Tepi Barat dan Yerusalem Timur pada 2017, Anadolu Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Menurut Radio Israel Public, Livni yang memimpin Partai Kadima mengatakan, dia “bangga” dirinya “berhasil” dalam melindungi kepentingan vital Israel di Dewan Keamanan selama ini.
Sementara itu, majalah Foreign Policy mengutip sumber tanpa nama yang mengatakan, Kerry mengatakan kepada utusan Eropa, bahwa Washington tidak akan mengizinkan rancangan resolusi untuk proses perdamaian Timur Tengah lolos di Dewan Keamanan sebelum pemilihan umum Israel, yang dijadwalkan Maret 2015.
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang
Jika dipungut suara, diperlukan setidaknya sembilan suara dari 15 anggota Dewan Keamanan untuk lulus.
Meski ini bisa, bagaimanapun akan diveto oleh salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan, yaitu AS sebagai sekutu setia Israel. (T/P001/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian