Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LKDI Dukung Penuh Pemerintah Perangi Judi Online

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - Kamis, 7 November 2024 - 06:44 WIB

Kamis, 7 November 2024 - 06:44 WIB

27 Views ㅤ

Ilustrasi judi dan pinjaman online (Foto: ig)

Jakarta, MINA – Direktur Eksekutif Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI), Abdul Kholik, menyatakan lembaganya mendukung penuh upaya pemerintah saat ini bersama para penegak hukumberkomitmen serius berkolaborasi memerangi judi online (judol) dengan membongkar, mengusut tuntas, menghentikan dan memberikan sanksi yang keras segala praktiknya.

“Kami sangat mengapresiasi sekaligus mendukung penuh ketegasan dan tekad Presiden Prabowo dalam memberantas Judi Online. Kami memahami hal itu sebagai perang melawan judi Online,” kata Abdul Kholik kepada media di Jakarta, Rabu (6/11).

Dia juga menyatakan pihaknya bangga dan respek atas gerak cepat Kepolisian Republik Indonesia yang langsung melaksanakan perintah Presiden dalam memberantas judi online.

Gerak cepat tersebut terlihat dalam penangkapan belasan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus perlindungan terhadap ribuan situs Judi Online. Suatu tindakan yang belum pernah terjadi di pemerintahan sebelumnya.

Baca Juga: BNPB Bangun Jembatan Darurat untuk Penyaluran Bantuan di Sukabumi

“Tentu saja kami berharap, gerak cepat Kepolisian tersebut tidak hanya sampai di situ. Karena yang kami amati, belasan pegawai Komdigi itu hanya pelaksana. Yang kami harapkan dari Kepolisian adalah menangkap atasannya yang memberi perintah pada mereka,” ujarnya.

Abdul Kholik mengungkapkan, menurut data yang berhasil LKDI crawling and screening, masih terdapat ribuan (bahkan puluhan ribu) web judi online yang masih dapat diakses oleh IP address Indonesia.

“Ini artinya pengakuan dari para pelaku yang hanya membina 1000 web judol adalah pengakuan yang masih bisa dikembangkan, karena faktanya ada ribuan web judi online yang masih bisa di akses IP address Indonesia,” ungkapnya.

Menurut Abdul Kholik, fenomena “mati satu tumbuh seribu” dalam pemblokiran situs Judi Online itu terkonfirmasi dengan melihat data trend peningkatan judi online selama empat tahun terakhir yang malah makin naik.

Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] Kondisi Terkini RSI di Gaza

“Diperkirakan, di tahun 2024 ini jumlah (transaksi judol) di atas Rp400 T kalau tidak serius melakukan “perang melawan judi online. Jelas, terjadi trend peningkatan dari tahun ke tahun, baik dalam hal nilai transaksi maupun jumlahnya. Artinya, isu pemberantasan judi online selama satu tahun terakhir ini tidak berdampak pada penurunan transaksi dan jumlah pemain,” katanya.

Abdul Kholik juga mengungkapkanm, data tersebut belum termasuk adanya puluhan ribu bahkan mungkin ratusan ribu akun sosial media baik di platform Meta (FB & IG), X, Youtube dan Tiktok. Plus akun WA maupun Tele yang digunakan langsung untuk komunikasi dengan para pemain dan CS web judi online.

“Kami, Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) sebagai perkumpulan masyarakat, memandang Judi Online sebagai masalah darurat yang luar biasa, karena aspeknya sudah menyentuh langsung masyarakat paling bawah dan masuk ke dalam rumah tangga masyarakat Indonesia,” katanya.

Dia menyatakan, LKDI turun langsung dan ingin memberikan kontribusi aktif bagi negara untuk menyelamatkan bangsa ini dari jeratan judi online.

Baca Juga: BNPB Bangun Sirene Pusdalops untuk Antisipasi Bencana

“Kami siap melawan mereka para pengkhianat bangsa yang tega menjerat masyarakat bawah dengan iming-iming kekayaan melalur judi online dan membawa kekayaan rakyat ke luar negeri,” tegasnya.

Mengingat kinerja mereka yang simultan dan sangat sistematis maka bukan tidak mungkin jika hal ini juga berkaitan dengan berbagai kebocoran data yang terjadi belakangan ini sehingga mereka dengan mudah mempromosikan masyarakat langsung door to door menyentuh wilayah privacy.

Abdul Kholik memahami keseriusan masalah judi online itu berangkat dari fakta di lapangan bahwa judol tidak sekedar merampok uang rakyat (yang mayoritas miskin), yang jumlahnya mencapai Rp.900 T sejak 2021 sampai sekarang. Akan tetapi, judol juga menimbulkan masalah sosial yang makin menambah penderitaan rakyat, di mana masyarakat saling membunuh, saling mencuri, saling merampok, dan lainnya.

Tujuh Rekomendasi

Baca Juga: Cuaca Jakarta Jumat Ini Berawan Tebal, Sebagian Turun Hujan

LKDI memberikan tujuh rekomendasi dan solusi untuk menangani permasalahan judi online ini, antara lain:

Pertama, jumlah web judol yang bisa diakses oleh IP address Indonesia lebih dari angka seribu sesuai pengakuan para pelaku dari tim komdigi. Pemerintah perlu melakukan upaya lebih aktif terhadap banned web judi online dan LKDI bersedia menyerahkan data untuk dapat diproses oleh pemerintah melalui Komdigi.

Kedua, Meta baik FB maupun IG adalah corong utama marketing judol, disusul Tele, X dan WA. Meta mengijinkan iklan judol secara vulgar dan berdasarkan riset 82% pengguna meta mengakui terpapar konten iklan judol. Harus ada upaya tegas dari pemerintah kepada korporasi meta agar melarang seluruh konten judi online karena semakin hari Semakin agresif dan vulgar melalui ikian/ads milik meta.

Ketiga, LKDI akan melakukan tuntutan hukum kepada Meta agar segera menghentikan seluruh iklan judol dan membanned akun-akun yang menjadi marketing judol perhari ini.

Baca Juga: BMKG Prediksi Sukabumi dan Cianjur Dilanda Cuaca Ekstrem Selama Sepekan

Keempat, LKDI memohon kepada pihak kepolisian agar segera memproses siapa saja yang terlibat dalam marketing judi online khususnya para influencer dan selebgram.

Kelima, perlu pengusutan lebih lanjut kepada Dirjen terkait di Komdigi, mantan Menkominfo dan kerabat mereka khususnya di bidang yang memiliki kewenangan pelarangan judi online yang memiliki mesin canggih dengan harga fantastis untuk mengatasi masalah konten sensitif. Artinya masalah ada di human error bukan di kemampuan mesin.

Keenam, LKDI menawarkan advokasi ke pelaku judol yang sudah ditangkap asal mau jadi Whistleblower untuk mengungkap jaringan judi online lebih luas dan secara lebih mendalam untuk menyelamatkan negeri ini.

Ketujuh, LKDI mengajak dan mengimbau semua lapisan masyarakat untuk saling mengingatkan dan menasehati mengingat judi online bergerak massif dan mengalahkan semua jenis bentuk kejahatan dalam segi perkembangan dan volume transaksi.[]

Baca Juga: DPR Sepakat Kemenag Realokasi Anggaran Rp616 Miliar untuk BP Haji dan BPJPH

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Hujan Ringan Kamis Ini

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia