Bandar Lampung, 7 Ramadhan 1436/24 Juni 2015 (MINA) – Penelitian membuktikan, penyembelihan hewan sesuai syariat Islam merupakan metode penyembelihan yang paling manusiawi.
Demikian disampaikan Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP POM MUI), Refliyanto, S.Pd dihadapan sekitar 30 peserta workshop penyembelihan hewan higenis dan halal yang diadakan olleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung di gedung Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandar Lampung, Selasa (23/6).
“Ada beberapa metode penyembelihan yang kita jumpai secara umum di masyarakat dan rumah potong hewan, namun metode penyembelihan sesuai syariatlah yang dibuktikan paling manusiawi, tidak menyiksa ternak, dan paling efektif, “ ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa rumah potong yang menerapkan metode stunning atau pemingsanan menggunakan setrum atau sengatan listrik yang dialirkan di genangan air baru kemudian disembelih dengan harapan agar hewan tidak menggelepar dan meraskan sakit saat proses penyembelihan.
Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
“Namun sebuah penelitian oleh Prof. Schultz dan Dr. Hazim, keduanya adalah Animal Scientists dari Hanover University, Jerman yang membuktikan Meronta-ronta, menggelepar-gelepar, dan meregangkan otot saat disembelih bukanlah ekspresi rasa sakit, karena pisau tajam yang mengiris leher tidaklah menyentuh saraf rasa sakit, “ ujarnya.
Lebih lanjut dia memaparkan, meronta, menggelepar hanya merupakan ekspresi keterkejutan otot dan saraf saja saat darah mengalir keluar dengan deras, dan bukan ekspresi rasa sakit.
Dia juga berpesan kepada umat Islam secara umum dan rumah potong hewan secara khusus agar menerapkan metode penyembelihan sesuai syariat.
“Ini akan berdampak pada makanan yang dikonsumsi umat Islam yang seyogyanya harus halal dan tayyib, “ ujarnya.
Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi
Dengan diadakannya workshop ini diharapakan dapat menjamin ketentraman batin masyarakat khususnya umat Islam dalam mengonsumsi daging hewan.
Petugas dari kalangan masyarakat, perwakilan rumah pemotongan hewan, dan petugas pemotongan hewan yang sudah ikut sebagai peserta diharapkan bisa membagi atau menyampaikan ilmunya kepada masyarakat khususnya umat Islam.(L/K08/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun