Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LPOI Dorong Para Ulama Jadi Garda Terdepan Anti Hoaks dan Ujaran Kebencian

Rana Setiawan - Rabu, 23 Desember 2020 - 16:27 WIB

Rabu, 23 Desember 2020 - 16:27 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Organisasi gabungan 14 ormas Islam, Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mencermati perkembangan situasi saat ini yang dinilai dapat mengarah kepada terjadinya disintegrasi bangsa. Karena itu, LPOI mendorong kepada pemerintah untuk melakukan upaya nyata dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

LPOI medorong para ulama harus menjadi garda terdepan dalam memerangi hoaks atau berita bohong, sehingga bisa mencegah penyebaran ujaran kebencian.

LPOI mendorong para ulama untuk menjadi garda terdepan, dengan menjadi ulama anti hoaks dan hate speech, dalam memerangi berita bohong dan ujaran kebencian,” ujar Ketua Umum LPOI, Prof KH Said Aqil Siroj dalam pernyataan sikapnya, Selasa (22/12).

Said mengatakan, LPOI juga mendorong negara melalui aparatnya, untuk terus melakukan upaya-upaya nyata dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menciptakan kembali rasa keamanan dan keselamatan masyarakat, mewujudkan keadilan dan kesejahteraan secara merata,”

Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup

Menurut Said, pemerintahharus melakukan penyadaran terhadap elemen-elemen yang beberapa waktu terakhir ini cenderung melakukan aksi kekerasan dan provokasi, yang dapat menambah permasalahan di Indonesia di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Ketua Umum PBNU ini juga meminta pemerintah untuk menggelorakan kembali wawasan kebangsaan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang mejemuk, baik suku, agama, ras, maupun budaya, namun tetap satu, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Selain itu, menurut Said, LPOI juga meminta agar aksi-aksi demontrasi tidak dilakukan pada saat-saat sekarang ini, karena dapat memperburuk situasi pandemi Covid-19. “Aksi demonstrasi yang brutal, anarkis dan diwarnai tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa manusia, serta merusak fasilitas umum, dilarang syariat Islam. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas oleh aparat,” kata dia.

Dalam acara pernyataan sikap tersebut hadir juga perwakilan 14 ormas Islam yang tergabung dalam LPOI, di antaranya perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), Al-Irsyad Al-Islamiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Mathlaul Anwar, Al-Ittihadiyah, Az-Zikra, Al-Washliyah, IKADI, Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Himpunan Bina Muallaf Indonesia (HBMI), Nahdlatul Wathan, dan perwakilan dari Persatuan Umat Islam (PUI).(R/R1/RS3)

Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda