Jakarta, MINA – Sebagai penghargaan dan apresiasi terhadap komitmen perusahaan dalam implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengapresiasi kepada sejumlah pelaku usaha yang konsisten dalam implementasi SJH dengan sangat baik.
Pemberian penghargaan dilakukan saat Silaturahmi LPPOM MUI dan Perusahaan Bersertifikat Halal MUI (disingkat ASSALAM), Senin,( 29/6) secara virtual aplikasi video conference. Untuk mematuhi protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
ASSALAM 2020 mengundang sekitar 260 perusahaan dengan 531 peserta dari berbagai macam jenis industri, mulai dari industri makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan beberapa produk gunaan lainnya. Hadir Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dan Sekretaris Jendral MUI Anwar Abbas.
Dengan mengangkat tema Silaturahmi dan Sinergi LPPOM MUI dan Perusahaan Bersertifikat Halal dalam Mensukseskan Industri Halal Indonesia di Era New Normal, Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengharapkan, acara ini menjadi katalis bagi percepatan proses industrialisasi produk halal di Indonesia. ASSALAM 2020 juga menjadi ajang untuk mendiseminasikan beberapa pembaruan dalam standar HAS23000 kepada pihak perusahaan.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada perusahaan bersertifikat halal MUI atas kepercayaan dan kerja sama yang selama ini kita lakukan. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dengan baik,” kata Lukmanul.
LPPOM MUI berkomitmen meningkatkan kinerja sehingga dapat selalu memberi layanan terbaik kepada perusahaan. Selain menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas komitmen pimpinan perusahaan bersertifikat halal, Lukmanul menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan terkini tentang kinerja LPPOM MUI dan masalah halal.
Ia menekankan, sertifikasi halal bukan hanya sebagai customer requirement, melainkan juga sebagai competitive advantage. Hal ini diharapkan dapat mendorong produk halal di industri pasar halal global dan menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Meski begitu, butuh dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan cita-cita ini.
Perusahaan mendapatkan penghargaan diantaranya.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Kategori Pangan Olahan: Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, Kategori Kosmetik: Martina Berto Tbk.
Kategori Obat dan Suplemen: PT Inertia Utama
Kategori Restoran: PT Rekso Nasional Food
Kategori Catering: Rumah Sakit Premier Jatinegara
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Kategori Jasa: PT HAVI Indonesia
Kategori Flavor/Fragrance: PT Firmenich Indonesia
Kategori Rumah Potong Hewan (RPH) / Rumah Potong Ayam (RPA): PT Charoen Pokphand Indonesia
Kategori UMKM: CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi. (L/R3/P2)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal
Mi’raj News Agency (MINA)