Jakarta, MINA – Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberikan penghargaan terhadap pemegang sertifikat halal MUI di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Jumat (15/11).
“Halal Award merupakan ajang penghargaan dari LPPOM MUI yang digelar setiap tahun, diberikan kepada para pemangku kepentingan di bidang halal yang dinilai berjasa dalam edukasi, informasi, advokasi dan fasilitasi sertifikasi halal di Indonesia,” kata Lukmanul Hakim Direktur LPPOM MUI.
Dia mengatakan, bahwa Halal Award 2019 merupakan ajang penghargaan yang ke-8, di mana Halal Award pertama kali dilaksanakan pada tahun 2012 di Gedung Smesco, Jakarta.
Penyerahan anugerah Halal Award 2019 disampaikan Lukmanul Hakim Direktur LPPOM MUI, Suhaedi Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Prof. Dr. H. Hasanuddin Ketua Komisi Fatwa MUI, dan Drs. H. Basri Bermanda Ketua MUI Bidang Hukum dan Perundangan.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Menurutnya, Halal Award bukan penghargaan yang asal-asalan atau latah mengikuti tren, melainkan sebagai upaya yang sungguh-sungguh dari LPPOM MUI untuk mengajak dan mendorong para pelaku usaha di bidang halal untuk bersama-sama memperkuat pasar halal melalui program informasi, edukasi, dan sosialisasi halal di berbagai bidang.
“Para pemilik logo halal harus secara berkelanjutan memperkenalkan logo halal dagang kita kepada konsumen sambil disertai ajakan dan imbauan bahwa mengonsumsi produk halal tidak hanya untuk memenuhi tuntutan ajaran agama, namun juga demi memenuhi tuntutan kualitas. Halal food is good food,” tambahnya.
Pada Halal Award 2019, Tim Penilai melakukan penilaian terhad,ap lima (5) kategori, yaitu:,
1. Halal Top Brand
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
2. Premium Halal Top Brand
3. The Most Halal Top Brand Achievement.
4. Iklan Halal Terbaik,
5. UMKM Halal Terbaik Pangan,
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
(L/R03/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal