Jakarta, 22 Muharram 1436/4 November 2015 (MINA) – Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (mui/">LPPOM MUI) DKI Jakarta, Ir. Hj. Osmena Gunawan, menyatakan dukungan dan bantuan pihaknya untuk mewujudkan DKI Jakarta menjadi salah satu kota wisata halal terbaik di dunia.
Dia mengatakan, upaya tersebut telah dilakukan dengan mengadakan kegiatan sertifikasi halal gratis bagi UKM di seluruh DKI Jakarta atas kerjasama mui/">LPPOM MUI DKI Jakarta dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan serta Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.
Bersama Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, lanjut Osmena, mui/">LPPOM MUI telah melakukan sertifikasi halal kepada 75 UKM dari berbagai produk olahan. Sementara dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan DKI Jakarta, mui/">LPPOM MUI telah melakukan sertifikasi halal kepada 650 UKM dari 750 UKM.
“Jumat besok, kami juga akan melakukan sertifikasi halal bagi 100 UKM binaan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan,” ujar Osmena kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (4/11).
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Selain itu, menyusul diterbitkannya Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Halal, setelah sebelumnya telah dilakukan sertifikasi halal bagi pelaku usaha restoran dan catering, mui/">LPPOM MUI bersama pemerintah setempat tengah menyiapkan kawasan kuliner halal.
Pemprov DKI mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 158 tahun 2013 tentang sertifikasi halal untuk produk restoran dan non restoran mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Prodak Halal (UU JPH).
Osmena mengatakan, dari lokasi kawasan kuliner halal yang telah ditentukan di kawasan Taman Monas, mui/">LPPOM MUI telah melakukan sertifikasi halal terhadap 118 UKM di kawasan tersebut.
“Saat ini dari 118 pelaku usaha di Taman Monas, ada 113 pelaku usaha telah memiliki sertifikat halal MUI. Dengan adanya tempat wisata kuliner halal ini, semoga dapat memajukan pariwisata syariah di Jakarta,” kata Osmena.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Menurutnya, DKI Jakarta sebagai ibu kota negara Republik Indonesia dan menjadi gerbang masuk wisata asing itu sangat layak menjadi tujuan utama wisata halal bagi para pengunjung dari dalam dan luar negeri.
Dia juga mengapresiasi upaya Pemprov DKI melalui Satpol PP maupun sejumlah instansi lain untuk membina para PKL liar dan menempatkannya di lokasi binaan di Lenggang Jakarta.
Selain itu, Pemprov DKI juga sedang mengusahakan agar semua warung dan kantin sekolah mendapatkan sertifikasi halal.(L/R05/P2)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)