Jakarta, MINA – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggelar Indonesia Halal Expo (Indhex) di Jakarta Convention Center (JIC) Senayan, Jakarta, 12-17 November 2019.
“Tahun ini, Indonesia Halal Expo (INDHEX) digelar dan berbeda dengan beberapa tahun lalu, yakni Indhex 2019 diselenggarakan atas kerja sama LPPOM MUI dengan Bank Indonesia, tepatnya Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS-BI) yang menggelar program Indonesia Syaria Economic Festival (ISEF),” kata Wakil Direktur LPPOM MUI Sumunar Jati.
Ia mengharapkan Indhex-ISEF 2019 yang digelar ini dapat mempercepat upaya Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta produk halal di pasar global.
“Indhex-ISEF juga mampu meningkatkan kerja sama yang lebih luas dengan lembaga internasional. Juga menjadikan Indonesia sebagai pusat halal value chain dunia melalui penguatan outlet pasar global untuk produk-produk halal dunia,” ujarnya.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Tentu menurutnya, kegiatan ini menjadi ajang promosi terbesar produk syariah dan halal di Indonesia.
ISEF merupakan salah satu usaha BI yang diselenggarakan setiap tahun dalam rangka mengimplementasikan pilar ketiga dari blueprint pengembangan ekonomi dan keuangan syariah BI.
Yakni penguatan riset, asesmen, dan edukasi. Sedangkan Indhex, yang sudah dilaksanakan LPPOM MUI selama lebih dari tujuh tahun, merupakan ajang pameran terbesar di Indonesia untuk produk-produk yang telah bersertifikat halal MUI.
Kegiatan Indhex dalam ISEF 2019 diantaranya Indonesia Halal Expo (Indhex) LPPOM MUI 2019, pameran produk halal terbesar di Indonesia; Annual General Meeting World Halal Food Council 2019 yang merupakan pelatihan berskala internasional bagi lembaga sertifikasi halal luar negeri; Anugerah Halal Award 2019.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Penghargaan dari LPPOM MUI kepada para pemangku kepentingan di bidang halal; seminar pemilihan teknik validasi kebersihan sesuai HAS 23000 yang menginformasikan prosedur sertifikasi halal, standar halal terkait validasi kebersihan, beserta studi kasus; workshop on Halal Auditor Standard Based on SKKNI berupa pelatihan terkait Sistem Jaminan Halal (SJH).
Selain itu, kata Jati, LPPOM MUI juga menggelar pelatihan dan klinik sertifikasi halal bagi para pelaku usaha.
LPPOM MUI juga menggelar Halal Award 2019, sebuah penghargaan yang diberikan kepada pihak yang dinilai berjasa dalam edukasi, informasi, advokasi dan fasilitasi sertifikasi halal di Indonesia. (L/R03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?