Bandung, 13 Jumadil Akhir 1436/2 April 2015 (MINA) – Berlokasi di kawasan strategis di Jl. RE. Martadinata, Bandung, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (mui/">LPPOM MUI) Jawa Barat (Jabar) memulai pembangunan gedung baru tiga lantai seluas 400 meter persegi.
Ketua MUI Jabar Bidang Perekonomian, Drs. Mustafa Jamaluddin, MM., menyatakan, gedung mui/">LPPOM MUI Jabar merupakan tuntutan untuk meningkatkan pelayanan sertifikasi halal kepada masyarakat.
“Selama ini tempat yang ada sudah sangat tidak memadai sehingga perlu dibangun gedung yang representatif,” ujarnya saat selamatan peletakan batu pertama pembangunan gedung mui/">LPPOM MUI Jabar di Bandung, Rabu (1/4) kemarin, demikian siaran pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Sekretaris Umum MUI Jabar, Drs. KH. Rafani Ahyar, Msi., menambahkan proses pembangunan diperkirakan selama enam bulan, dengan menelan biaya sebesar Rp 3 miliar, yang berasal dari mui/">LPPOM MUI Jabar dan bantuan dari berbagai kalangan.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Ketua MUI Jabar, Prof. Dr. H. Rachmat Syafei, MA., dalam sambutannya menyatakan, secara modal material, MUI memang bukan lembaga yang memiliki sumber dana yang besar.
“Namun, dengan modal sosial yang sangat kuat serta amanah dalam menjalankan peran sebagai pengayom dan penjaga ketenteraman batin umat, insya Allah rencana pembangunan gedung baru mui/">LPPOM MUI dapat terwujud sesuai rencana,” kata Rachmat.
Direktur mui/">LPPOM MUI Jabar, Prof. Dr. H. O. Suprijana, menyatakan, sebagai lembaga pelayan umat di bidang sertifikasi halal, pihaknya berkeinginan untuk memiliki sebuah kantor pelayanan halal yang representatif yang dilengkapi dengan laboratorium dan pusat pelatihan seperti Global Halal Centre di mui/">LPPOM MUI Pusat.
“Namun karena keterbatasan dana, maka apa yang bisa kita kerjakan ya kita kerjakan dulu, sambil berdoa dan berusaha untuk mencapai ke arah ideal tadi,” katanya.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Mewakili Direktur mui/">LPPOM MUI, Kepala Bidang Pembinaan LPPOM Daerah, Ir. Nur Wahid, MSi., menyatakan di tengah meningkatnya antusiasme masyarakat terhadap produk halal, keberadaan kantor yang memadai menjadi sebuah keharusan.
mui/">LPPOM MUI Jabar yang secara swadaya membangun gedung sendiri, diharapkan menjadi inspirasi bagi mui/">LPPOM MUI di provinsi lain untuk melakukan hal yang sama. (T/R05/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?