Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LPPOM MUI PASANG QR CODE HALAL DI RESTO A&W

IT MINA - Selasa, 10 Maret 2015 - 16:53 WIB

Selasa, 10 Maret 2015 - 16:53 WIB

875 Views

Artis penggiat halal, Eksanti didampingi Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, MSi dan Direktur A&W Indonesia, Alexander Davis, serta beberapa pihak LPPOM MUi dan Resto A&W sedang berfoto bersama (Foto: LPPOM MUI)
<a href=

Artis penggiat halal, Eksanti didampingi Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, MSi dan Direktur A&W Indonesia, Alexander Davis, serta beberapa pihak LPPOM MUi dan Resto A&W sedang berfoto bersama (Foto: LPPOM MUI)" width="300" height="225" /> Artis penggiat halal, Eksanti didampingi Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, MSi dan Direktur A&W Indonesia, Alexander Davis, serta beberapa pihak LPPOM MUI dan Resto A&W sedang berfoto bersama (Foto: LPPOM MUI)

Jakarta, 19 Jumadil Awwal 1436/10 Maret 2015 (MINA) – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) tengah giat mensosialisasikan program baru QR Code untuk restoran yang sudah memiliki sertifikat halal dari LPPOM MUI.

Penempelan QR Code kali ini dilakukan di Jakarta, Senin (9/3), di Resto A&W Fatmawati, Jakarta Selatan oleh artis penggiat halal, Eksanti didampingi Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, dan Direktur A&W Indonesia, Alexander Davis.

“A&W selama lebih dari  30 tahun, banyak prestasi yang sudah diraih. Antara lain lima tahun sertifikasi halal dengan kualifikasi SJH A tiga kali berturut-turut,” kata  Direktur A&W Indonesia, Alexander Davis, seperti siaran pers LPPOM MUI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Davis mengatakan, kunci suksesnya adalah inovasi dan kualitas. Tahun ini A&W menunjukkan inovasinya dengan memperkenalkan produk baru, AWesome Thai, yang cocok untuk makan siang.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Pada kempatan tersebut A&W menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan dukungan LPPOM MUI sehingga A&W tetap bisa menjadi salah satu resto halal terkemuka di Indonesia.

Sementara itu, Lukmanul Hakim menyatakan, pencapaian halal oleh A&W selama lima tahun lebih menjadi bukti komitmen perusahaan yang ingin menyediakan produk berkualitas dan halal kepada konsumen.

“Halal telah menjadi tren dunia, banyak perusahaan di Eropa yag tertarik mengajukan sertifikasi halal. Sebab, halal telah menjadi salah satu alat kontrol dalam menjaga kemurnian bahan dan kesehatan serta keamanan pangan,” kata Lukman.

Dalam kesempatan tersebut, LPPOM MUI juga menyerahkan QR Code kepada A&W dan langsung dilakukan penempelannya oleh artis penggiat halal, Eksanti.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Menurut Eksanti, dengan penempelan QR Code di resto halal, konsumen bisa melakukan pengecekan atas keabsahan sertifikat halal yg ditempel di setiap resto.

“Caranya mudah, tinggal scan barcode melalui ponsel, maka akan terekam data sertifikat halalnya,” kata Eksanti yg aktif di pengajian Orbit pimpinan Prof. Dr. Din Syamsuddin.

Resto A&W sendiri kini memiliki tidak kurang dari 250 gerai dan akan segera ditempel QR Code di gerai lainnya.

Sejak diluncurkan pada awal Januari 2015 lalu, QR Code yang merupakan sistem verifikasi sertifikat halal MUI, telah disebar ke sejumlah resto halal di Indonesia secara cuma-cuma. Menurut rencana, penempelan QRCode akan dilakukan secara marathon di sejumlah lokasi, baik di Jakarta maupun di kota-kota lain di Indonesia.

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Layanan QR (Quick Respons) Code digunakan khusus restoran yang sudah bersertifikat halal. program berbasis nomor kode yang unik untuk setiap oulet restoran, kode ini yang dijadikan dasar untuk membuat QR Code Restoran Bersertifikat Halal MUI.

Dengan menggunakan QR Code scanner yang sudah di-instal di ponsel pintar (smartphone) masing-masing, pengunjung bisa melakukan scanning (pemindaian) QR Code yang dipajang di gerai- gerai resto bersertifikat halal.

Hasil pemindaian akan memunculkan informasi nomor sertifikat, nama outlet, masa berlaku sertifikat halal dan nama perusahaan pemilik restoran. Dengan demikian keotentikan klaim restoran halal dapat diverifikasi sendiri oleh pengunjung dengan adanya QR Code tersebut.

Hasil scan QR Code akan terkoneksi ke data center LPPOM MUI melalui jaringan internet. System ini berfungsi untuk memastikan bahwa resto yang mengklaim halal, telah benar-benar bersertifikat halal MUI, bukan halal versi klaim sepihak dari pengelola resto.(T/P010/R05)

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: BPJPH, MUI Tuntaskan Nama Produk Bersertifikat Halal

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Halal