LPPOM MUI Serahkan Sertifikasi Halal Kepada PT. Aetra Air Jakarta

Jakarta, MINA – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia () menyerahkan sertifikat dan Sistem Jaminan (SJH) dengan nilai memuaskan kepada untuk produk air yang diolahnya.

Sertifikat diserahkan secara simbolis dari Kepala Bidang Informasi dan Promosi Halal LPPOM MUI, Farid Mahmud, SH., kepada Presiden Direktur Aetra Air Jakarta, Edy Hari Sasono di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (5/9).

Farid mengapresiasi pencapaian Aetra mendapatkan sertifikat halal, sambil berpesan agar tetap menjaga komitmen dalam penyediaan produk yang halal dan berkualitas.

Menurut Farid tekait sertifikasi halal ada tiga aspek yang bisa dicapai sekaligus, yakni yuridis, aspek sosiologis etis dan aspek bisnis. Dari aspek yuridis, sertifikat halal merupakan bentuk pemenuhan terhadap Undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang akan diberlakukan pada 17 Oktober 2019 mendatang.

Sedangkan dari sisi etis sosiologis,  sertifikasi halal merupakan bentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Sedangkan dari aspek bisnisnya, dengan adanya sertifikat halal diharapkan menjadi nilai lebih sebagai bentuk competitive advantage yang diharapkan dapat meningkatkan jumlah pelanggan.

“Jadi, dengan produk halal, perusahaan tidak hanya melakukan customer satisfaction, namun juga customer retention bahkan customer acquisition karena jumlah pelanggan yang terus bertambah,” kata Farid.

Sementara itu, Edy Hari Sasono mengapresiasi tim halal perusahaan yang telah berjuang keras hingga diperolehnya sertifikat halal ini. Kepada LPPOM MUI juga yang telah membimbing dan melakukan seluruh proses sertifikasi halal secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Sertifikat ini merupakan tonggak prestasi yang harus dipertahankan seterusnya. Meskipun pelanggan belum menginginkan adanya sertifikat halal, namun kami berinisiatif melakukan proses sertifikasi halal ini sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang prima kepada pelanggan. Sekali halal, harus seterusnya halal. Apabila tidak, maka akan menjadi preseden buruk bagi perusahaan yang menimbulkan ketidakpercayaan pelanggan,” tambah Edy.

Selain sertifikat halal dan status SJH dalam meningkatkan pelayanan prima kepada pelanggan, Aetra Air Jakarta meluncurkan aplikasi berbasis android dengan nama Aetra Mobile yang menyediakan segala update terkait layanan pengolahan air aetra. (R/R10/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.