LPPOM MUI Umumkan Juara Olimpiade Halal 2016

Jakarta, 15 Muharram 1438/16 Oktober 2016 (MINA) – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pekan ini mengumumkan para juara Olimpiade 2016 berdasarkan keputusan dewan juri.

Penyerahan hadiah bagi masing-masing pemenang akan digelar bersamaan dengan acara INDHEX (Indonesia International Halal Expo) 2016 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta pada Kamis, 20 Oktober 2016 mendatang, demikian keterangan pers LPPOM MUI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad.

Juara Pertama diraih oleh Anisah Hanun, dari MAN Negara Bali Provinsi Bali berhak mendapatkan trophy, sertifikat dan tabungan pendidikan sebesar Rp. 7.500.000. Sementara Juara Kedua diraih Zulfan Luth Fansa dari MAN 2 Batam, Provinsi Kepulauan Riau berhak mendapatkan trophy, sertifikat dan tabungan pendidikan sebesar Rp. 6.000.000.

Selanjutnya Juara Ketiga diraih oleh Rizki Nur Amelia dari MAN Insan Cendekia Jambi, Provinsi Jambi berhak mendapatkan trophy, sertifikat dan tabungan pendidikan sebesar Rp. 5.000.000.

Juara Harapan I dengan nama Shafiyyah Az Zahra dari MAN Negara Bali, Provinsi Bali berhak mendapatkan trophy, sertifikat dan tabungan pendidikan sebesar Rp. 3.000.000. Juara Harapan II dengan nama Rizky Andrean dari SMKN Jawa Tengah Provinsi Jawa Tengah berhak mendapatkan trophy, sertifikat dan tabungan pendidikan sebesar Rp. 2.000.000. Juara Harapan III dengan nama Afifah Ramadhani dari IT Insantama Provinsi Jawa Barat berhak mendapatkan trophy, sertifikat dan tabungan pendidikan sebesar Rp. 1.500.000.

Pemenang ditentukan setelah mengalami proses yang panjang, Babak Penyisihan dan Babak Final 2016. Babak Penyisihan telah dilaksanakan sejak 26 Juli – 3 September 2016 dan diikuti oleh 7.767 dari seluruh Indonesia, sedangkan Babak Final dilaksanakan pada Sabtu, 24 September 2016.

Uji kompetisi dilakukan secara online melalui program Halal Learning Online (H@LO) LPPOM MUI.

Materi lomba terdiri dari pengetahuan halal dan haram sesuai Al-Qur’an dan Hadist, prosedur mendapatkan Sertifikat Halal dan Sistem Jaminan Hala. Selain itu, diuji pengetahuan Islam, wisata halal dan pengetahuan umum tingkat SMU/sederajat.

“Selain harus menempuh ujian Online, mereka juga membuat sebuah artikel populer bertema Potensi Wisata Halal di Provinsiku,” (T/R05/R03)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)