Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LSM dan Solidaritas Internasional Serukan Akhiri Perang di Palestina

Rana Setiawan - Sabtu, 21 Oktober 2023 - 02:47 WIB

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 02:47 WIB

14 Views

Seoul, MINA – Heavenly Culture, World Peace, Restoration of Light (HWPL), sebuah LSM internasional yang berkantor pusat di Korea Selatan dan berafiliasi dengan Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council) PBB dan Pemerintah Metropolitan Seoul, mengeluarkan pernyataan berupa seruan untuk mengakhiri perang di Palestina.

Dalam pernyataan resminya yang diterima MINA, Sabtu (21/10), HWPL menyatakan, warga sipil yang tidak bersalahlah yang menjadi korban perang, dan semua orang di dunia menyaksikan situasi ini secara langsung.

“Kegagalan mengakhiri perang yang tidak dapat dibenarkan akan mengakibatkan ribuan dan puluhan ribu korban sipil. Adakah yang bisa memberikan kompensasi atas kekejaman yang begitu dahsyat?” tulis HWPL dalam pernyataannya.

HWPL menambahkan, pihaknya mendesak kedua pihak yang bertikai untuk segera mengakhiri tindakan-tindakan agresi, melindungi warga negara, dan secara aktif terlibat dalam upaya untuk memastikan pemulihan dan perdamaian.

Baca Juga: Israel Akui 66 Tentaranya Cedera dalam 24 Jam

HWPL juga menyerukan PBB dan komunitas internasional untuk segera mengambil langkah-langkah tindakan yang diperlukan seperti memediasi perdamaianantara kedua pihak untuk membawa mereka ke dialog dan memberikan dukungan kemanusiaan.

Beberapa pemerintah dan organisasi internasional melalui pernyataan-pernyataan resminya telah menyerukan diakhirinya konflik Palestina-Israel.

Pernyataan yang dikeluarkan HWPL pada Pada 12 Oktober lalu merupakan pernyataan resmi ketiga HWPL yang menganjurkan perdamaian, menyusul pernyataan mengenai krisis hak asasi manusia di Myanmar pada Maret 2021 dan Perang Rusia-Ukraina pada Februari 2022.

Sebelumnya, pada 14 Maret 2016, HWPL bersama dengan pakar hukum internasional dari 15 negara menyusun dan mengumumkan “Deklarasi Perdamaian dan Pengakhiran Perang (Declaration of Peace and Cessation of War, DPCW)” sebagai hukum internasional untuk perdamaian.

Baca Juga: Menteri Keuangan Israel Serukan Pendudukan Penuh di Gaza Utara

Deklarasi ini mengusulkan kerja sama internasional, partisipasi warga negara dan pendekatan budaya untuk pencegahan konflik, mediasi, dan perdamaian. HWPL mengumumkan rencananya untuk menyerahkan DPCW ke PBB.

Melalui kegiatan perdamaian di lebih dari 170 negara, HWPL menetapkan rencana aksi untuk membangun dunia yang damai dengan membangun pendekatan kelembagaan terhadap komunitas internasional dan meningkatkan kesadaran perdamaian di kalangan masyarakat. (T/R1/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Citra Satelit Tunjukkan Penghancuran Sistematis Area Pemukiman Gaza Utara

Rekomendasi untuk Anda