Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lula da Silva Dilantik Sebagai Presiden Brasil untuk Ketiga Kalinya

sajadi - Senin, 2 Januari 2023 - 08:58 WIB

Senin, 2 Januari 2023 - 08:58 WIB

3 Views

Brasilia, MINA – Politisi Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menjabat untuk ketiga kalinya sebagai presiden Brasil setalah mengalahkan petahana Jair Bolsonaro dalam pemilihan umum pada Oktober 2022.

“Saya berjanji untuk menjaga, mempertahankan dan memenuhi Konstitusi, mematuhi undang-undang, memajukan kebaikan umum rakyat Brasil, menjunjung tinggi persatuan, integritas, dan kemerdekaan Brasil,” kata Lula dalam pidato pelantikannyA sebagai presiden di ibu kota Brasilia, Ahad (1/1), Anadolu Agency melaporkan.

Lula berterima kasih kepada rakyat Brasil atas kepercayaan yang mereka tunjukkan dengan memilihnya untuk masa jabatan ketiga.

Ia juga menggarisbawahi peran demokrasi dan menggambarkan “ancaman kekerasan,” “kebohongan” dan “kebencian” yang dia katakan telah dihadapi, menambahkan “terlepas dari segalanya, keputusan jajak pendapat menang.”

Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas

Lula juga menyinggung peran Petrobras, perusahaan minyak dan gas milik negara Brasil dan kebutuhan untuk mendorong usaha kecil sert menengah di negara tersebut.

Mengenai kebijakan lingkungan, Lula menyoroti pentingnya transisi energi hijau, memangkas emisi gas, mencapai nol deforestasi di Amazon, menggunakan kembali lahan terlantar, dan kementerian Pribumi mengikuti “ketidakadilan yang dilakukan terhadap masyarakat Pribumi”.

Pada 30 Oktober 2022, Lula mengalahkan Jair Bolsonaro dalam persaingan ketat, mengumpulkan 50,9 persen suara dibandingkan dengan 49,1 persen suara Bolsonaro, menurut Mahkamah Agung Pemilihan Brasil.

Lula telah menjadi kandidat selama pemilihan presiden 2018 hingga dakwaan korupsi dan pencucian uang membatasi aspirasi politiknya. Ia dikirim ke penjara dan Bolsonaro memenangkan kursi kepresidenan.

Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun  

Pada 2019, Lula dibebaskan dari penjara setelah hukumannya dibatalkan oleh Mahkamah Agung, yang memungkinkannya untuk mencalonkan diri lagi. (T/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UNICEF Serukan Aksi Global Hentikan Pertumpahan Darah Anak-Anak Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional
Internasional
Internasional
Indonesia
Kolom
MINA Preneur
Sosok