Ramallah, MINA – Mahkamah Agung Israel pada Selasa (30/8) kembali menolak membebaskan tahanan Palestina Khalil Awawda, yang telah melakukan mogok makan selama 171 hari sebagai protes atas penahanannya tanpa dakwaan atau pengadilan.
Pengacara Awawda, Ahlam Haddad mengatakan, mahkamah berpendapat bahwa mereka tidak melakukan banding terhadap keputusan yang dikeluarkan pada 21 Agustus lalu.
“Kami tidak membawa sesuatu yang baru, keputusan untuk diubah dari pembekuan [penahanan administratifnya] menjadi dibebaskan,” katanya seperti dikutip WAFA.
Organisasi hak asasi manusia menerbitkan gambar Awawda pada Ahad (28/8) yang menunjukkan, dia telah mencapai tahap kritis sebagai akibat melanjutkan pemogokan, dia tampak seperti kerangka.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Uni Eropa menyatakan keterkejutannya pada foto-foto Awawda, menggambarkannya sebagai “mengerikan”, dan mengatakan dia “dalam bahaya sekarat,” menuntut bahwa, “Kecuali didakwa segera, dia harus dibebaskan.”
Awawda, ayah dari empat anak perempuan, ditahan sejak 27 Desember tahun lalu setelah itu dia dijatuhkan penahanan administratif selama enam bulan.
Otoritas pendudukan mengingkari janjinya yang akan membebaskan Awawda, dan malah memperbarui penahanan administratifnya selama empat bulan lagi.
Dalam sebuah pesan video dari ranjang rumah sakitnya, di mana ia terus-menerus mengalami penurunan kesehatan yang serius karena periode puasa yang panjang, Awawda meminta kebebasan dunia agar mendukung tuntutannya untuk kebebasan dari penangkaran di Israel.
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal
“Bagi orang-orang bebas di dunia, tubuh reyot ini, yang hanya tersisa tulang dan kulit, tidak mencerminkan kelemahan dan ketelanjangan rakyat Palestina, melainkan cermin wajah asli pendudukan yang mengaku sebagai negara demokratis,” kata Awawda dalam sebuah video.
Ia menambahkan, sementara ada seorang tahanan tanpa tuduhan dalam penahanan administratif barbar untuk mengatakan dengan darah dagingnya: tidak untuk penahanan administratif, tidak untuk penahanan administratif.
Selama bertahun-tahun, Pendudukan Israel telah menempatkan ribuan warga Palestina dalam penahanan administratif, tanpa mengadili mereka, tanpa memberi tahu mereka tentang tuduhan terhadap mereka, dan tanpa mengizinkan mereka atau penasihat hukum mereka untuk memeriksa bukti. (T/R6/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qassam Sita Tiga Drone Israel