Stockholm, MINA – Mahkamah Agung Administrasi Swedia pada Selasa (4/4/2023) membatalkan langkah polisi yang melarang dua protes pembakaran Al-Quran karena ditangkapnya lima tersangka islamis yang diduga merencanakan “aksi teroris” terhadap demonstrasi serupa.
Pembakaran kitab suci Islam di luar kedutaan Turki di Stockholm pada bulan Januari lalu membuat marah dunia Muslim, memicu protes selama berpekan-pekan, marak seruan untuk memboikot barang-barang Swedia, dan menunda pengajuan keanggotaan NATO Swedia. VOA News melaporkan.
Mahkamah membatalkan keputusan polisi untuk melarang dua protes pembakaran Al-Quran berikutnya pada bulan Februari, dengan mengatakan masalah risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi hak untuk berdemonstrasi.
“Otoritas polisi tidak memiliki dukungan yang cukup untuk keputusannya,” kata hakim Eva-Lotta Hedin dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Polisi Swedia telah menolak untuk mengizinkan pembakaran Al-Quran di luar kedutaan Turki dan Irak di Stockholm pada bulan Februari dengan mengatakan, protes bulan Januari telah menjadikan Swedia “target serangan yang lebih diprioritaskan.”
Turki sangat tersinggung karena polisi telah mengizinkan demonstrasi tersebut. Ankara telah memblokir permintaan Swedia menjadi anggota NATO, karena apa yang dianggapnya sebagai kegagalan Stockholm untuk menindak kelompok yang dipandangnya sebagai “teroris.”
Politisi Swedia mengkritik pembakaran Al-Quran tetapi membela hak kebebasan berekspresi.
Sementara itu Dinas Keamanan Swedia mengatakan, lima tersangka ditangkap pada Selasa pagi dalam penggerebekan terkoordinasi di pusat kota Eskilstuna, Linkoping dan Strangnas.
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
“Kasus saat ini adalah salah satu dari beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Dinas Keamanan Swedia… sehubungan dengan pembakaran Al-Quran ,” kata Susanna Trehorning, wakil kepala unit kontraterorisme dinas keamanan.
Dia mengatakan para tersangka terkait dengan “ekstremisme Islam” internasional.
Namun, Dinas Keamanan mengatakan bahwa mereka tidak percaya bahwa serangan akan segera terjadi.
“Dinas Keamanan seringkali perlu bertindak lebih awal untuk menghindari ancaman. Kami tidak bisa menunggu sampai kejahatan dilakukan sebelum kami bertindak,” katanya dalam sebuah pernyataan. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hotel Italia Larang Warga Israel Menginap Imbas Genosida di Gaza