Yerusalem, MINA – Dewan Fatwa Majelis Tertinggi Islam di Palestina mengutuk agresi otoritas pendudukan Israel di Yerusalem Timur yang diduduki dan menggambarkannya sebagai pembersihan etnis.
Dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan yang dipimpin oleh ketuanya, Mufti Yerusalem dan wilayah Palestina, Sheikh Mohammad Hussein pada Sabtu (19/2) menegaskan, penjajah Israel telah meningkatkan serangan mereka terhadap penduduk Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah.
Pasukan pendudukan dan pemukim Israel melakukan penyerangan terhadap warga Palestina, melempari batu, menghina, memprovokasi warga, menyemprotkan gas merica, menutup jalan dan gang, Wafa melaporkan.
Dewan Fatwa mengatakan, agresi tersebut adalah proses pembersihan etnis terhadap penduduk asli untuk menggantikan mereka dengan pemukim dengan kekuatan senjata.
Baca Juga: Hamas Tegaskan, Tak Ada Lagi Pertukaran Tawanan Israel Kecuali Perang di Gaza Berakhir
Mereka memperingatkan, agresi Israel tersebut dapat mengobarkan konflik di seluruh wilayah.
Dewan Fatwa juga mengutuk pelanggaran Israel terhadap situs-situs keagamaan, termasuk di kompleks Masjidil Aqsa dengan menolak hak Departemen Wakaf yang mengawasi Masjid untuk melakukan pekerjaan restorasi.
Dewan menyerukan umat Islam untuk selalu hadir di Masjid Al-Aqsa dalam rangka melindunginya dari gangguan Israel. (T/RE1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas: Rakyat Palestina Tak Akan Kibarkan Bendera Putih