Makna Hari Kemerdekaan Menurut Ketua Umum PBNU

Ketua Umum Siradj. Foto: Royhanul Iman/MINA

Jakarta, MINA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj mengatakan, makna Hari Kemerdekaan yang jatuh pada 17 Agustus 2017 agar digunakan sebagai pengingat kembali dasar negara Indonesia.

Menurutnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara yang memiliki landasan nasionalis tetapi tidak lepas dari kehidupan beragama yang pada zaman dahulu telah disetujui oleh para pendiri bangsa.

“Hari Kemerdekaan mengingatkan kembali bahwa kita ini negara nasional, negara kebangsaan, tapi kebangsaan kita kebangsaan yang religius, maka ada sila pertama Pancasila itu nasionalis religius,” kata Said Aqil kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta, Senin (14/8).

Ia menambahkan, di Indonesia yang negaranya memiliki banyak pulau pasti di tempat tersebut terdapat komunitas mayoritas dan minoritas, maka dari itu masyarakat Indonesia diminta untuk kembali kepada ideologi bangsa Indonesia agar tidak terpecah belah.

“Itu yang harus diingatkan terus-menerus, negara kita ini negara kepulauan ya, di satu pulau itu pasti ada mayoritas ada minoritas, pasti. Kalau tidak dirawat dengan baik, waduh mudah sekali meledak,” katanya. (L/R08/B05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.