Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makna Taqabbalallahu Minna Waminkum

Ali Farkhan Tsani - Kamis, 28 Mei 2020 - 03:23 WIB

Kamis, 28 Mei 2020 - 03:23 WIB

51 Views

Oleh Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA

Salah satu ucapan tahniah saat bertemu pada Hari Raya Idul Fitri adalah ucapan, “Taqabbalallahu minna waminkum.” Artinya semoga Allah menerima amalan kami dan amalan engkau/kalian.

Lalu kita pun menjawab, “Tqobbal yaa kariim,” (Kabulkanlah wahai Dzat Yang Maha Mulia). atau “Waiyyaakum”. (Dan semoga juga untuk engkau).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Kitab Majmu Al-Fatawa, menyebutkan itu adalah di antara ucapan yang disampaikan sesama sahabat Nabi pada masa Nabi.

Baca Juga: Makna Mubazir dalam Tafsir Al-Isra’ Ayat 27, Mengapa Pelaku Pemborosan Disebut Saudara Setan?

Menurut riwayat lain, ada juga sahabat yang menambahkan dengan “Shiyamana wa Shiyamakum”, yang artinya semoga Allah menerima puasa kami dan puasa engkau/kalian.

Jubair bin Nufair meriwayatkan, “Para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam apabila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya: ‘Taqabbalallahu minnaa wa minka’.” Al-Hafidz Ibnu Hajar menyebutkan di dalam Fathul Bari, dengan Isnad yang Hasan

Muhammad bin Ziyad juga berkata, “Aku pernah bersama Abu Umamah Al-Bahili dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Mereka bila kembali dari shalat ‘Id berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain: ‘Taqabbalallahu minnaa wa minka.” (Riwayat Ibnu Qudamah dalam Kitab Al-Mughni.)

Pada riwayat lain dikatakan, dari Khalid bin Ma’dan, ia berkata, “Aku bertemu Watsilah bin Asqa’ pada hari Raya. Aku katakan padanya: Taqabbalallahu minna wa minka. Watsilah menanggapi, ‘Aku pernah bertemu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada hari raya, lantas aku katakan ‘Taqabbalallahu minna wa minka’. Beliau menjawab, ‘Taqabbalallahu minna wa minka.”

Baca Juga: [Hadits Arbain Ke-20] Malu Bagian dari Iman

Ali bin Tsabit berujar, “Aku bertanya pada Malik bin Anas sejak 35 tahun, tentang ucapan ‘Taqabbalallahu minna waminka’. Dia menjawab, Ucapan ini selalu ditradisikan di Madinah.”

Dalam Sunan Al-Baihaqi disebutkan, riwayat memberikan ucapan ‘Taqabbalallahu minna wa minka’ merupakan bacaan yang disyariatkan (masyru’) dan hukum mengucapkannya sunnah.

Imam Ahmad menyatakan bahwa ini adalah “Isnad hadits Abu Umamah yang Jayyid (Bagus).

Imam Ahmad menambahkan: “Aku tidak pernah memulai mengucapkan selamat kepada seorangpun. Namun bila ada orang yang mendahuluiku mengucapkannya kepadaku, maka aku pun menjawabnya. Yang demikian itu karena menjawab ucapan selamat bukanlah sunnah yang diperintahkan dan tidak pula dilarang. Barangsiapa mengerjakannya maka baginya ada contoh dan siapa yang meninggalkannya baginya juga ada contoh. Wallahu a’lam.”

Baca Juga: Malu Kepada Allah

Jadi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Minal ‘Aidin wal Faizin, memang tidak dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Apalagi ucapan Mohon Maaf Lahir dan Bathin, karena ini Bahasa Indonesia, sedangkan Nabi berbahasa Arab.

Tapi mengucapkan perkataan selamat dalam bahasa apa pun untuk saling mendoakan sesama saudara, juga baik dan tidak terlarang.

Sama seperti generasi milenial saat jumpa, mereka berkata “Sama-sama ya.” Ada juga yang bilang,”Kosong kosong ya.” Makna yang terkandung di dalamnya adalah saling memaafkan.

Sama seperti mengucapkan, “Selamat ya kamu naik kelas” atau “Selamat menempuh hidup baru”, dan sebagainya. Karena itu merupakan adat kebiasaan, yang maknanya baik dan tidak melanggar syariat.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-19] Jagalah Allah, Pasti Allah akan Menjagamu

Bahkan, dalam ucapan orang-orang Arab sekarang, banyak didengar ucapan “Ied Mubarak” (Hari raya Id yang penuh berkah) atau  “Kullu ‘aam wa antum bikhair”, (Semoga sepanjang tahun Anda dalam keadaan baik-baik).

Semua ucapan selamat atas datangnya momen tertentu bisa saja merupakan tradisi atau adat. Sementara hukum asal suatu adat adalah boleh, selagi tidak ada dalil tertentu yang mengubah dari hukum asli ini. Hal ini juga merupakan madzhab Imam Ahmad.

Mayoritas ulama juga menyatakan, “Ucapan selamat pada hari raya hukumnya boleh”. (Al-Adab al-Syar’iyah).

Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan, ucapan selamat (tahniah) secara umum diperbolehkan, karena adanya nikmat, atau terhindar dari suatu musibah, dianalogikan dengan validitas sujud syukur dan ta’ziyah.

Baca Juga: Mengembangkan Pola Pikir Positif dalam Islam

Akhirnya, Penulis dan keluarga pun mengucapkan “Taqabbalallahu Minna Waminkum”, Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan engkau/kalian. Aamiin. (A/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tadabbur QS. Thaha ayat 14, Dirikan Shalat untuk Mengingat Allah

Rekomendasi untuk Anda

Tausiyah
Tausiyah
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
girl's hand holding
Khadijah
Indonesia