Makna Ucapan Idul Fitri “Taqabbalallahu Minna Waminkum”

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA

Salah satu ucapan  saat bertemu pada Hari Raya Idul Fitri adalah ucapan, “Taqabbalallahu minna waminkum.” Artinya semoga Allah menerima amalan kami dan amalan engkau.

Lalu kita pun menjawab dengan ucapan sama, atau “Taqobbal yaa kariim,” (Kabulkanlah wahai Dzat Yang Maha Mulia), atau “Waiyyaakum”. (Dan semoga juga untuk engkau).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Kitab Majmu Al-Fatawa, menyebutkan itu adalah di antara ucapan yang disampaikan sesama sahabat Nabi pada masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Menurut riwayat lain, ada juga sahabat yang menambahkan dengan “Shiyamana wa Shiyamakum”, yang artinya semoga Allah menerima puasa kami dan puasa engkau.

Jubair bin Nufair meriwayatkan, “Para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam apabila bertemu pada Hari Raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya: Taqabbalallahu minnaa wa minka.”

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani menyebutkannya di dalam Kitab Fathul Bari, dengan Isnad yang Hasan.

Muhammad bin Ziyad juga berkata, “Aku pernah bersama Abu Umamah Al-Bahili dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Mereka bila kembali dari shalat ‘Ied berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain: Taqabbalallahu minnaa wa minka.” (Riwayat Ibnu Qudamah dalam Kitab Al-Mughni).

Pada riwayat lain dikatakan, dari Khalid bin Ma’dan, ia berkata, “Aku bertemu Watsilah bin Asqa’ pada hari Raya. Aku katakan padanya: Taqabbalallahu minna wa minka.

Watsilah menanggapi, ‘Aku pernah bertemu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada hari raya, lantas aku katakan ‘Taqabbalallahu minna wa minka’. Beliau menjawab, ‘Taqabbalallahu minna wa minka.”

Ali bin Tsabit berujar, “Aku bertanya pada Malik bin Anas, tentang ucapan ‘Taqabbalallahu minna waminka’. Dia menjawab, Ucapan ini selalu ditradisikan di Madinah.”

Dalam Sunan Al-Baihaqi disebutkan, riwayat memberikan ucapan ‘Taqabbalallahu minna wa minka’ merupakan bacaan yang disyariatkan dan hukum mengucapkannya sunnah.

Imam Ahmad menyatakan bahwa ini adalah isnad hadits Abu Umamah yang Jayyid (Bagus).

Imam Ahmad menambahkan, “Aku tidak pernah memulai mengucapkan selamat kepada seorangpun. Namun bila ada orang yang mendahuluiku mengucapkannya kepadaku, maka aku pun menjawabnya. Yang demikian itu karena menjawab ucapan selamat bukan sunnah yang diperintahkan dan bukan pula dilarang. Barangsiapa mengerjakannya maka baginya ada contoh dan siapa yang meninggalkannya baginya juga ada contoh. Wallahu a’lam.”

Jadi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Minal ‘Aidin wal Faizin, Maaf Lahir Batin, Pangapurane, Sami-Sami, dll, memang tidak dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Apalagi ucapan Bahasa Indonesia atau bahasa Daerah. Karena Nabi tidak menggunakan Bahasa Indonesia apalagi bahasa daerah, seperti bahasa Jawa.

Tapi mengucapkan perkataan selamat dalam bahasa apa pun untuk saling mendoakan sesama saudara, adalah sesuatu yang baik dan tidak terlarang. Ini tidak perlu dipersoalkan apalagi dipertentangkan.

Sama seperti generasi milenial saat jumpa, mereka berkata “Maafin gue ye.” Ada juga yang bilang,”Kosong-kosong ya.” Makna yang terkandung di dalamnya adalah saling memaafkan.

Sama seperti mengucapkan, “Selamat ya kamu naik kelas” atau “Selamat menempuh hidup baru”, dan sebagainya. Karena itu merupakan adat kebiasaan, yang maknanya baik dan tidak melanggar syariat.

Bahkan, dalam ucapan orang-orang Arab sekarang, banyak didengar ucapan “Ied Mubarak” (Hari Raya Id yang penuh berkah) atau  “Kullu ‘aam wa antum bikhair” (Semoga sepanjang tahun Anda dalam keadaan baik-baik).

Semua ucapan selamat atas datangnya momen tertentu bisa saja merupakan tradisi atau adat. Sementara hukum asal suatu adat adalah boleh, selagi tidak ada dalil tertentu yang mengubah dari hukum asli ini. Hal ini juga merupakan madzhab Imam Ahmad.

Itulah keaneragaman berbahasa sebagai karunia Allah Ta’ala.

Mayoritas ulama juga menyatakan, “Ucapan selamat pada hari raya hukumnya boleh”. (Al-Adab al-Syar’iyah).

Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan, ucapan selamat (tahniah) secara umum diperbolehkan, karena adanya nikmat, atau terhindar dari suatu musibah, dianalogikan dengan validitas sujud syukur dan ta’ziyah.

Bahkan sebagian ulama menganjurkan kita mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih anak kita, keluarga kita, atau saudara kita sesama Muslim.

“Selamat wisuda,” atau “Sukses ya diterima di Perguruan Tinggi Negeri,” atau sekedar, “Barakallah, sukses ya!”.

Akhirnya, di penghujung akhir Ramadhan, di awal jelang Idul Fitri, Penulis dan keluarga pun mengucapkan “Taqabbalallahu Minna Waminkum”, Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan engkau. Aamiin Yaa Robbal ‘Aalamiin. (A/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.