Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Malaysia Ajukan Banding ke FIFA Terkait Sanksi Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - 42 detik yang lalu

42 detik yang lalu

0 Views

pemain timnas Malaysia (foto: Bernama)

Kuala Lumpur, MINA – Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyatakan akan mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan oleh FIFA terkait dugaan pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi yang membela tim nasional Malaysia.

Dalam rilis resmi FIFA, FAM bersama tujuh pemain tersebut dinyatakan melanggar aturan pemalsuan dokumen yang diatur dalam peraturan FIFA. Atas pelanggaran ini, FAM dan para pemain yang terlibat dijatuhi hukuman berupa denda administratif.

Penjabat Presiden FAM, Datuk Wira Mohd Yusoff Haji Mahadi menegaskan pihaknya dan para pemain yang terlibat telah bertindak dengan itikad baik selama proses investigasi berlangsung.

FAM telah mengelola semua dokumentasi dan prosedur yang relevan secara transparan sesuai dengan pedoman FIFA. Bahkan, FIFA sebelumnya telah meninjau kualifikasi para pemain dan mengonfirmasi bahwa mereka memenuhi syarat untuk mewakili Malaysia,” kata Mohd Yusoff dalam pernyataan resminya melalui akun Instagram FAM, Jumat (26/9).

Baca Juga: Gegara Pemain Naturalisasi, FIFA Sanksi Berat FAM Malaysia

FAM juga berkomitmen untuk menggunakan seluruh jalur hukum yang tersedia dalam proses banding guna memastikan kepentingan para pemain serta integritas tim nasional Malaysia tetap terlindungi.

“Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah Malaysia dan semua pemangku kepentingan untuk memastikan proses ini berjalan transparan, adil, dan menjunjung semangat sportivitas,” tambahnya.

FIFA memiliki regulasi ketat terkait status kewarganegaraan pemain sepak bola yang ingin membela tim nasional. Aturan tersebut diatur dalam Statuta FIFA Pasal 5 hingga 8, yang menyatakan: pemain harus memiliki kewarganegaraan resmi dari negara yang dibelanya, pemain yang pindah kewarganegaraan wajib berdomisili di negara tersebut minimal lima tahun setelah usia 18 tahun dan pemalsuan dokumen, seperti akta kelahiran, paspor, atau catatan domisili, dapat dikenai sanksi tegas berupa diskualifikasi, denda, hingga larangan berkompetisi.

Dalam beberapa tahun terakhir, FIFA meningkatkan pengawasan terhadap proses naturalisasi pemain setelah sejumlah negara menggunakan jalan pintas untuk memperkuat tim nasional mereka.

Baca Juga: Bermain dengan 10 Pemain, Persebaya Gagalkan Kemenangan Dewa United di Menit Akhir

Kasus yang menimpa Malaysia ini menjadi peringatan penting bagi federasi sepak bola dunia agar lebih ketat dalam mematuhi aturan FIFA demi menjaga integritas sepak bola internasional. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UEFA Siap Gelar Voting untuk Larang Israel Tampil di Kompetisi Internasional

Rekomendasi untuk Anda