Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Malaysia dan Singapura Bersengketa Tanah Reklamasi

Syauqi S - Rabu, 5 Desember 2018 - 21:38 WIB

Rabu, 5 Desember 2018 - 21:38 WIB

9 Views ㅤ

Kuala Lumpur, MINA – Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke mengatakan, Rabu (5/12), perubahan pelabuhan Johor Baru tidak merambah ke wilayah teritorial Singapura seperti yang dituduhkan oleh ‘Negeri Singa’.

Loke mengatakan klaim Singapura bahwa perbatasannya telah diperpanjang melalui reklamasi tanah tidak berlaku dalam hukum internasional.

Singapura dalam beberapa tahun terakhir telah melakukan reklamasi lahan yang luas di daerah tersebut.

“Ini adalah hukum usang bahwa reklamasi tanah tidak memperpanjang titik dasar dan / atau garis pangkal negara,” katanya, setelah memimpin pertemuan perdana Dewan Penerbangan Nasional seperti diberitakan Malaysia Today dan dikutip MINA.

Baca Juga: Ketua DPR AS Mike Johnson Loyalis Israel

Loke menambahkan bahwa sesuai dengan hukum internasional, reklamasi Singapura tidak mengubah perairan teritorialnya.

Dia menambahkan bahwa batas yang diubah di pelabuhan Johor tetap jelas di wilayah kedaulatan Malaysia.

Pemerintah sama-sama berhak untuk mengubah batas-batas ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengumumkan perubahan melalui lembaran resmi, sebuah Port Circular dan Notice to Mariners, katanya.

Dia kemudian mengatakan Singapura untuk menarik lingkaran konflik tertanggal 30 November dan untuk tidak mengirim petugas penegaknya ke wilayah Malaysia lebih jauh.

Baca Juga: Virus HMPV Menyebar Luas di China, Masyarakat Internasional Waspada

Namun, Loke menawarkan untuk terlibat dengan Singapura untuk solusi damai atas sengketa tersebut. (T/R11/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: AS Akan Tambah Pasokan Senjata untuk Israel Senilai $8 Miliar

Rekomendasi untuk Anda

Asia