Kuala Lumpur, MINA – Malaysia mengizinkan perjalanan antarnegara bagian dan internasional bagi warganya mulai Senin, 11 Oktober, setelah lebih dari 90 persen orang dewasa di seluruh negeri telah divaksinasi penuh, kata Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob, Ahad (10/10).
PM Ismail mengumumkan bahwa warga negara Malaysia yang divaksinasi lengkap akan diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa harus mengajukan permohonan skema MyTravelPass. Channel News Asia melaporkan.
Berbicara dalam konferensi pers yang disiarkan televisi nasional, ia mengatakan, “Alhamdulillah, menurut Kementerian Kesehatan, tingkat vaksinasi untuk populasi orang dewasa di bawah Rencana Imunisasi Nasional COVID-19 telah mencapai 90 persen. Oleh karena itu, pemerintah telah setuju untuk mengizinkan warga yang telah divaksinasi penuh untuk bepergian ke luar negeri.”
PM Ismail mengatakan, dengan keputusan ini warga Malaysia yang telah divaksinasi lengkap bebas bergerak melintasi batas negara, termasuk kembali ke kampung halaman masing-masing untuk bertemu dengan orang-orang yang dicintai dan tujuan wisata.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
Dia juga mengingatkan warga untuk tidak lengah dalam mematuhi protokol kesehatan, dan mendorong mereka yang bepergian untuk melakukan tes COVID-19 sendiri sebelum memulai perjalanan.
“Ini penting dalam membantu membuka kembali perekonomian negara sekaligus mempersiapkan diri menghadapi fase endemis,” imbuhnya. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel