Kuala Lumpur, MINA – Malaysia menyatakan keprihatinannya atas rencana Israel untuk mencaplok tanah Palestina yang diduduki di Tepi Barat dan mengecam pengabaiannya terhadap hukum internasional.
“Malaysia sangat prihatin dengan pengumuman Israel baru-baru ini untuk mengimplementasikan rencananya mencaplok bagian-bagian Wilayah Pendudukan Palestina di Tepi Barat. Malaysia mengecam keras dan menolak tindakan ilegal dan sepihak oleh Israel,” ujar kementerian Luar Negeri Malaysia dalam keterangannya, Palinfo melaporkan, Sabtu (30/5).
“Setiap aneksasi Wilayah Palestina oleh Israel sebagai Kekuatan Pendudukan merupakan pelanggaran langsung terhadap hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949, serta Resolusi PBB, khususnya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 (2016),” kata Kementerian.
“Tindakan Israel secara terang-terangan melanggar perjanjian damai yang ditandatangani dengan Palestina, yaitu Kesepakatan Oslo tahun 1993 dan 1995. Tindakan Israel jelas mempertanyakan ketulusannya terhadap solusi damai dan langgeng untuk konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung lama. Lebih jauh mengurangi prospek solusi dua negara, yang didukung oleh komunitas internasional,” tambahnya.
Baca Juga: Banyak Tentara Israel Kena Mental Akibat Agresi Berkepanjangan di Gaza
Kementerian itu juga mendesak masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk tidak tetap “acuh tak acuh dan diam atas agresi terbaru Israel terhadap Palestina yang diduduki,” dan “untuk memenuhi tanpa menunda tanggung jawab Piagamnya terhadap Palestina.”
“Dewan Keamanan harus mengutuk dan menolak rencana aneksasi Israel dan harus memastikan bahwa rencana itu tidak akan pernah dilaksanakan,” tegasnya.
Kementerian itu juga menegaskan kembali “solidaritas kuat Malaysia dengan rakyat Palestina” terhadap agresi Israel semacam itu.
“Malaysia menegaskan kembali dukungannya yang tak tergoyahkan untuk Palestina dan tujuan mereka untuk mencapai kebebasan dari pendudukan ilegal Israel, dan mewujudkan aspirasi mereka untuk Negara Palestina yang merdeka berdasarkan perbatasan pra-1967, dengan Yerusalem Timur sebagai Ibukota mereka. Dalam hal ini, Malaysia akan terus mendukung upaya nyata dan tulus untuk mencapai solusi yang adil dan langgeng ini, yang kami percaya akan sangat berkontribusi pada perdamaian, keadilan dan stabilitas di kawasan ini,” pungkasnya. (T/R7/RS3)
Baca Juga: Dipimpin Ekstremis Ben-Gvir, Ribuan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Ibrahimi
Mi’raj News Agency (MINA)