Kuala Lumpur, MINA — Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) menarik sejumlah produk makanan asal Indonesia setelah hasil uji laboratorium menemukan kandungan DNA babi dalam beberapa produk bersertifikat halal.
Penarikan ini merespons temuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, yang sebelumnya mengumumkan bahwa tujuh dari sebelas kelompok produk yang diuji ternyata mengandung unsur babi.
Beberapa produk yang terdampak antara lain marshmallow dan keripik kentang. Produk-produk ini sebelumnya telah beredar di pasar Indonesia dan Malaysia dengan label halal.
“Sebagai langkah pencegahan awal, Jakim telah segera memulai pemantauan bersama dengan Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) dan Jabatan Agama Islam Negeri (JAIN) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk-produk yang dimaksud apabila ditemukan di pasar lokal,” ujar pernyataan resmi Jakim seperti dikutip dari Malay Mail pada Rabu (23/4).
Baca Juga: PM India Modi ke Arab Saudi Bahas Kuota Haji
Direktur Jenderal Jakim, Datuk Dr Sirajuddin Suhaimee mengatakan bahwa para importir yang mungkin terlibat untuk segera memberitahu Jakim agar pihaknya dapat segera menarik produk dari pasaran.
Jakim mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen Muslim dan memastikan hanya produk halal asli yang tetap dijual. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Parlemen Arab: Keheningan Internasional terhadap Gaza tidak Kalah Kejamnya dengan Kejahatan