Jakarta, 7 Jumadil Akhir 1437/6 April 2016 (MINA) — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali menerima aplikasi investasi dari investor Singapura. Investor dari Singapura tersebut akan menanamkan modalnya sebesar US$ 36,2 juta atau setara dengan Rp 452,5 miliar dengan asumsi kurs Rp 12.500 per dolar AS.
Perusahaan yang bergerak di bidang industri kimia organik tersebut memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam di kantor BKPM. Kepala BKPM Franky Sibarani menyambut positif pemanfaatan layanan investasi 3 jam oleh investor asal Singapura tersebut.
“Minat investasi yang disampaikan oleh investor asal Singapura tersebut positif, karena perusahaan akan mendaur ulang bleaching earth clay atau juga dikenal dengan ampas buangan refinery minyak sawit,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (6/4).
Menurut Franky, dari laporan yang diterimanya perusahaan memiliki teknologi untuk mengekstrak kadar minyak sawit pada ampas yang kemudian dikumpulkan menjadi produk minyak sawit untuk bahan baku industri.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
“Mereka berencana untuk berinvestasi di dua kawasan industri, yaitu di Riau dan Jawa Timur dengan nilai investasi masing-masing US$ 19,2 Juta dan US$ 17 Juta dengan penggunaan lahan sekitar dua hektar per industrinya,” paparnya.
Lebih lanjut, Franky mengemukakan bahwa beberapa perusahaan pengolahan kelapa sawit besar di Indonesia telah menyatakan ketertarikannya untuk memasok bahan baku kepada perusahaan tersebut.
“Mereka telah melakukan komunikasi dengan beberapa perusahaan kepala sawit di Indonesia untuk keperluan memastikan ketersediaan bahan baku pabrik mereka,” ungkap Franky.
Pejabat Promosi Investasi Kantor perwakilan BKPM (IIPC) Singapura Ricky Kusmayadi menyampaikan bahwa minat investasi ini telah diidentifikasi dan perusahaan beberapa kali melaksanakan pertemuan di kantor IIPC Singapura untuk mendapatkan informasi mengenai tahap-tahap berinvestasi di Indonesia.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
“Dari beberapa pertemuan tersebut kami mengarahkan investor untuk merealisasikan minatnya menjadi komitmen investasi dan mereka langsung tertarik untuk memanfaatkan izin investasi 3 jam,” urainya.
Ricky menambahkan bahwa masuknya aplikasi izin dari investor tersebut berkontribusi positif pada pencapaian target IIPC Singapura di tahun 2016 ini.
“Kami terus akan menyediakan end to end services, bekerjasama dengan tim MO Singapura dan perwakilan RI di Singapura, mulai dari mengawal di tingkat perizinan hingga perusahaan nantinya merealisasikan investasinya di Indonesia,” pungkasnya.
Singapura merupakan negara teratas di daftar peringkat negara asal realisasi investasi. Bersama Malaysia, Singapura ditetapkan sebagai negara prioritas pemasaran investasi khusus untuk negara-negara anggota ASEAN.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan realisasi investasi dari ASEAN yang pada tahun 2015 naik 15% menjadi US$ 9,1 miliar dari sebelumnya US$ 7,93 miliar. Sedangkan dari sisi komitmen investasi, negara-negara anggota ASEAN pada tahun 2015 mencatatkan kenaikan 79% mencapai US$ 22 miliar dari posisi tahun sebelumnya US$ 12,3 miliar. (L/P010/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng