Jakarta, MINA – Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan izin ekspor pasir laut karena kebijakan itu dinilai akan merusak lingkungan.
Protes itu disampaikan Susi melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti. “Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar,” kata Susi Senin (29/5), demikian keterangan yang diterima MINA.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan pasir laut untuk diekspor. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang baru terbit 15 Mei 2023 lalu.
Ekspor pasir tepatnya diatur di Bab IV, pasal 9 nomor 2 huruf d, tentang pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut. Izin ekspor pasir dikeluarkan setelah 20 tahun dilarang.
Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Susi menjelaskan, saat ini perubahan iklim atau climate change sudah terasa. Ia mengatakan ekspor pasir laut tersebut akan memperparah kondisi iklim Indonesia.
“Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut,” ucapnya. (R/R8/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung