Mantan Menteri KKP: Kebijakan Izin Ekspor Pasir Laut Merusak Lingkungan

Pasir laut. (Dok. Istimewa)

Jakarta, MINA – Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan izin karena kebijakan itu dinilai akan .

Protes itu disampaikan Susi melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti. “Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar,” kata Susi Senin (29/5), demikian keterangan yang diterima MINA.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan pasir laut untuk diekspor. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang baru terbit 15 Mei 2023 lalu.

Ekspor pasir tepatnya diatur di Bab IV, pasal 9 nomor 2 huruf d, tentang pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut. Izin ekspor pasir dikeluarkan setelah 20 tahun dilarang.

Susi menjelaskan, saat ini perubahan iklim atau climate change sudah terasa. Ia mengatakan ekspor pasir laut tersebut akan memperparah kondisi iklim Indonesia.

“Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut,” ucapnya. (R/R8/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.