Mantan PM Israel Ehud Olmert Hari Ini Masuk Penjara

ehud olmert
(The Jerusalem Post)

Tel Aviv, 7 Jumadil Awwal 1437/15 Februari 2016 – Mantan Perdana Menteri Ehud Olmert hari ini Senin (15/2) pukul 10.00 waktu setempat akan menjalani hukuman di dalam Penjara Matisyahu di Ramle, Israel.

Ehud Olmert menjadi perdana menteri pertama dalam sejarah Israel yang ditahan di penjara.

Hakim Pengadilan Negeri Yerusalem menetapkan hukuman selama setidaknya 18 bulan dan bisa berjalan selama 27 bulan ata enam tahun, tergantung pada kemungkinan banding oleh Olmert, The Jerusalem Post Senin (15/2) melaporkan.

Dia memasuki penjara dengan dakwaan kasus perumahan real estate Holyland. Hukuman 18 bulan lebih ringan ditetapkan oleh Mahkamah Agung pada bulan Desember, dari tuntutan awal enam tahun.

Olmert didakwa menerima suap dari pengembang 60.000 shekel (sekitar Rp206 juta) dari pengusaha real estate Shmuel Dechner melalui wanita  kepercayaannya, Shula Zaken dan Uri Messer.

Baca Juga:  Israel Serang Kantor Biro Al Jazeera di Al Quds 

Hakim Pengadilan Negeri Tel Aviv David Rozen menambahkan tuduhan lainnya untuk Olmert adalah meminta kepada pengembang Shmuel Dechner uang sejumlah 500.000 shekel (Rp1,7 miliar) untuk saudaranya, Yossi Olmert.

Kasus lain yang menjerat Olmert adalah penyembunyian uang setidaknya senilai 153.950 dolar AS (sekitar Rp2 miliar) dalam bentuk uang tunai dalam amplop dari pengusaha New York Morris Talansky antara 1993 dan 2002.

Selanjutnya, Olmert akan tinggal di kamar khusus dengan keamanan ekstra di luar sel setiap saat. Pihak Penjara mengatakan mengambil alih keamanannya dari Badan Keamanan Israel Shin Bet. Hanya narapidana yang telah melalui proses penyaringan yang ketat akan tinggal di kamar khusus.

Mantan perdana menteri itu juga akan memiliki tempat terpisah untuk makanan, kegiatan medis dan lainnya dari narapidana lainnya.

Baca Juga:  Ismail Haniyeh Tegaskan Hamas Serius Dalam Perundingan

Selain langkah-langkah itu yang dirancang untuk melindungi Olmert secara fisik dan untuk melindungi rahasia negara, dengan mencegah dia dari narapidana lain yang emncoba memeras informasi darinya.

Dia juga diperbolehkan untuk membaca buku, menonton televisi dengan saluran terbatas, memutar DVD, membawa bantal dari rumah dan beberapa fasilitas dasar lainnya. Namun tetap akan menghadapi banyak pembatasan ekstraketat dalam tahanan.

Terdakwa lainnya sejumlah tujuh orang adalah: mantan Walikota Yerusalem Uri Lupolianski, mantan Direktur Bank Hapoalim-Dankner, mantan Direktur Teknik Yerusalem Uri Shitrit, mantan Wakil Walikota Yerusalem Eli Simhayof, pemilik Holyland Complex Hillel Cherney, pendiri Taman Holyland Avigdor Kellner dan pengusaha Meir Rabin.

Sementara itu mantan pembantu Olmert, Zaken dihukum secara terpisah selama 11 bulan penjara.

Baca Juga:  Pembelaan Mahasiswa Terhadap Palestina Menyebar ke Jepang

Sebagian besar terdakwa adalah pegawai negeri Yerusalem yang diduga kuat menerima suap untuk memuluskan hambatan hukum dan zonasi untuk proyek real estate Holyland di Yerusalem selatan.

Jejak Ehud Olmert

Data Wiki menyebutkan, Ehud Olmert,  71 tahun (lahir 30 September 1945) adalah seorang politisi Israel. Ia menjabat sebagai Perdana Menteri Israel 2006-2009 dan Walikota Yerusalem/Al-Quds (dua kali masa jabatan 1993-2003). PM Olmert digantikan oleh PM berikutnya 2009-sekarang.

Selama masa jabatannya sebagai perdana menteri, ia mengobarkan konflik militer dengan Hizbullah (Lebanon) dan (Jalur ).

Semasa menjabat sebagai Walikota Yeruisalem/Al-Quds itulah, dia banyak membuat proyek-proyek besar infrastruktur di kota suci milik umat Islam itu.

Ia juga dikenal dekat dengan mantan PM sebelumnya Ariel Sharon yang disebut sebagai ‘tukang jagal’ pembantai kaum Muslimin . (T/P4/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.