Mantan PM Israel Yang Koruptor Minta Pengampunan Presiden

Mantan Perdana Menteri Israel, . (Potho: MEMO)

Jakarta, 6 Jumadil Awwal 1438/4 Februari 2017 (MINA) – Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert meminta Presiden mengeluarkan surat pengampunan sehingga dia dibebaskan dari hukuman penjara.

Olmert, yang dipenjara pada Februari tahun lalu selama 27 bulan atas tuduhan , demikian MEMO yang dikutip MINA, Sabtu.

Kantor Presiden Rivlin mengungkapkan permintaan maaf telah diterima dan selanjutnya sesuai dengan protokol, permintaan maaf  itu akan dikirim ke Departemen Kehakiman untuk dipertimbangkan.

Olmert adalah Perdana Menteri Israel pertama yang dijatuhi hukuman dan dipenjara. Dia mengundurkan diri dari jabatannya pada September 2008 setelah penyidik polisi mendapatkan bukti dan didakwa melakukan beberapa skandal korupsi.

Omert menjalani hukuman karena skandal korupsi terbesar di Israel, karena menerima suap dalam urusan Holyland. Kasus itu melibatkan pembayaran suap kepada pejabat pemerintah dengan pengembang kompleks apartemen mewah bertingkat tinggi di Yerusalem.

Dia dijatuhi hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah karena menerima amplop uang tunai dari seorang pengusaha Amerika-Yahudi, Morris Talansky, dan menggunakannya untuk biaya politik pribadi.(T/P3/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.