Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mapala Anggota WALHI se-Indonesia Tolak Penggusuran Petani Untuk Bandara Internasional Jabar

Septia Eka Putri - Rabu, 23 November 2016 - 01:02 WIB

Rabu, 23 November 2016 - 01:02 WIB

505 Views ㅤ

Jakarta, 22 Shafar 1438/ 22 November 2016 (MINA) – Organisasi-organisasi Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) se Indonesia anggota Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), menolak aksi penggusuran petani untuk pembangunan Bandara Udara Internasional Jawa Barat yang ditandai dengan bentrok antara aparat dan petani tanggal 17 Nopember lalu.

Dinyatakan, kasus ini sudah mencuat dari tahun 2004, dan sampai saat ini sudah menggusur  1.405 kepala keluarga yang mengantungkan hidup dan bermukim di daerah yang akan dibangun Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) itu di daerah Majalengka.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Senin (21/11),  Mapala-WALHI menyatakan penggusuran lahan pertanian, di tengah komitmen pemerintah melakukan reformasi agraria karena ketimpangan kepemilikan tanah, terutama di desa. Demikian keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Berikutnya menuntut pemerintah, dalam hal ini Presiden RI, Menteri ATR/BPN, pemerintah setempat menghentikan penggusuran ; usut tuntas dugaan atau indikasi korupsi dan penipuan dalam pembangunan BIJB, seperti adanya bangunan fiktif.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Dalam pernyataan itu juga dipaparkan, 17 November 2016 yang lalu, merupakan hari yang tidak pernah dibayangkan oleh seluruh masyarakat desa Sukamulya Majalengka. Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BPN dibantu oleh anggota kepolisian TNI dan Satpol PP melakukan penggusuran terhadap lahan masyarakat yang akan dibangun Bandara Internasional Jawa Barat.

Masyarakat desa Sukamulya tidak pernah dilibatkan dalam berbagai sosalisasi terkait rencana pembangunan BIJB, bagaimana untung rugi yang akan mereka dapatkan, izin lingkungan terkait amdal cacat hukum dan tidak pernah diumumkan hasil dari amdal tersebut.

Peristiwa tanggal 17 Nopember diakibatkan penolakan masyarakat terkait pengukuran lokasi yang akan dibangun BIJB, masyarakat mempertahankan lahan mereka. Namun mereka dihadapkan pada pasukan polisi TNI dan Satpol PP, hingga akhirnya polisi melepaskan gas air mata untuk membubarkan pertahanan masyarakat.

Sampai saat ini ada enam orang warga yang ditangkap, 16 warga luka luka, dan banyak lahan pertanian yang rusak berat karena terpijak pijak. Anak anak dan perempuan ketakutan akibat kejadian ini, dan sampai saat ini mereka masih berkumpul di balai desa.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Para penandatanganan pernyataan adalah Mapala anggota WALHI se-Indonesia :
GENETIKA UISU, KOMMA FP_UA, Mapala Pelangi Biru ASM Jambi, Gemapala Wigwam, Mapetala UNIB, Mafesripala, GAPABEL, Matala Kampus UTB, Agrawitaka, Ranita UIN, Cicera, MAPALASKA, (KOMPAS) Borneo Universitas Lambung Mangkurat,(MAPALA) Graminea Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat, (MAPALA) Justitia Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, (KPA) ULIN, MAPALA UNASMAN (POLMAN ), MHI SUMUT, COMODO Mapala FE Unpar, Manunggal Bawana ITI, Mateksapala, Wanapalhi. (L/P007/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Rekomendasi untuk Anda