Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MAPIM: Konsekuensi ICJ Tolak Gencatan Senjata, Serangan dan Kuburan Massal di Gaza Meningkat

sri astuti - Kamis, 1 Februari 2024 - 06:18 WIB

Kamis, 1 Februari 2024 - 06:18 WIB

6 Views

Warga Gaza, Palestina, menshalati jenazah korban serangan udara Israel terhadap kamp pengungsi Al Maghazi di Gaza tengah, Senin, 25 Desember 2023. (Foto: Press TV)

Gaza, MINA – Terkait Mahkamah Internasional (ICJ) yang menolak memasukkan genjatan senjata dalam keputusannya, Majelis Pertubuhan Islam Malaysia (MAPIM) mengatakan hal ini mengakibatkan serangan dan kuburan massal di wilayah Gaza terus meningkat.

Dalam pernyataan tertulisnya haru Rabu (31/1), Presiden MAPIM Mohd Azmi Abdul Hamid mengatakan, seperti yang telah diprediksi dua hari setelah keputusan ICJ, Euro-Med Monitor mengatakan Israel tetap mempertahankan tingkat pembunuhannya di Gaza. Kini warga Palestina kelaparan dan terpaksa mengungsi dari rumah ke daerah yang aman namun tetap diserang.

Ia mengatakan, keputusan ICJ untuk menolak gencatan senjata tidak hanya membuat marah para korban di Gaza, serangan Israel juga tidak menunjukkan tanda-tanda deeskalasi. Sejak putusan ICJ diumumkan di Pengadilan Dunia, serangan mematikan terus terjadi dan menewaskan ratusan orang setiap 24 jam.

“Faktanya, Gaza telah berubah menjadi wilayah kuburan massal yang luas. Bahkan Sekretaris PBB Anthonio Guteres menyebut Gaza sebagai “kuburan massal anak-anak”. Ucapnya.

“Yang terburuk, Israel menghancurkan sistem kesehatan Gaza yang tersisa. Mengepung rumah sakit dan langsung menargetkan fasilitas kesehatan telah memperburuk situasi. Kuburan massal kini berada di kompleks rumah sakit dan sekolah,” tambahnya.

Azmi menegaskan, tidak satupun dari enam keputusan ICJ yang dipatuhi oleh Israel. Oleh karena itu, satu-satunya cara adalah melipatgandakan tekanan terhadap aga Israel mematuhi keputusan ICJ.

Ia menyerukan langkah-langkah segera dan sementara untuk mencegah tindakan genosida diabaikan sepenuhnya oleh Israel. Pasukan militer Israel tidak menunjukkan komitmen untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut, dan justru terus membunuh dan menargetkan warga sipil dalam skala besar, tanpa kepentingan militer atau proporsionalitas.

ICJ gagal mempertimbangkan kontekstual 75 tahun pendudukan dan 17 tahun blokade Gaza. Situasi bencana di Gaza membutuhkan keputusan yang paling penting, yaitu menghentikan agresi Israel. Namun hal itu diabaikan. Semua keputusan dan resolusi Internasional, tidak berdampak apa pun terhadap Israel. Sehingga memungkinkan pembantaian manusia terus berlanjut,” kata Azmi.

Bantuan masih belum bisa masuk ke Jalur Gaza

Meskipun ada perintah Pengadilan, Israel dengan sengaja memblokir masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, secara umum dan di penyeberangan Rafah serta Kerem Abu Salem, termasuk Lembah Gaza bagian utara pada khususnya.

Jumlah truk bantuan telah menurun dari rata-rata 100 truk per hari, yang hanya menyediakan kurang dari 10% kebutuhan penduduk, menjadi hanya 87 truk dalam beberapa hari terakhir saja.

Azmi mengatakan, Israel bertekad untuk mengabaikan keputusan ICJ. Warga sipil yang mengantri untuk mendapatkan bantuan kemanusiaan menjadi sasarannya. Bahkan korban luka di rumah sakit pun menjadi sasaran. Laporan yang dikumpulkan menyatakan bahwa tim penyelamat dan ambulans masih dicegah untuk mencapai lokasi.

“Penderitaan luar biasa yang dialami ribuan warga Palestina adalah hal yang sangat tidak menyenangkan,” tuturnya.

Sekarang, dengan dalih menghukum beberapa staf UNRWA, yang dituduh terlibat dalam operasi militer Hamas, 1,8 juta pengungsi di Gaza terpaksa menghadapi kelaparan ketika negara-negara yang berkontribusi memutuskan melakukan de-funding terhadap lembaga kemanusiaan paling penting untuk Palestina. Tindakan ini akan menimbulkan risiko lebih banyak nyawa di Gaza karena kurangnya bantuan untuk menyelamatkan nyawa.

“Kami menyerukan tindakan cepat untuk menerapkan keputusan eksekutif yang mengikat terhadap keputusan Mahkamah Internasional. Kami menuntut gencatan senjata segera dan menjamin keselamatan warga sipil dan kepulangan ke rumah mereka,” ujar Azmi. (R/R7/P1)

 

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Palestina
Palestina
Indonesia
Kolom
MINA Preneur