Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma’ruf Amin: Sertifikasi Halal Jadi Syarat Ekspor Diterima

kurnia - Jumat, 25 Juni 2021 - 06:15 WIB

Jumat, 25 Juni 2021 - 06:15 WIB

4 Views ㅤ

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin (covid-19.go.id)

Jakarta, MINA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor, utamanya negara dengan jumlah penduduk beragama Islam yang tinggi, seperti negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

“Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh pelaku UMK untuk mengurus sertifikasi halal. Hal ini untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk, sehingga diharapkan produk UMK dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional,” kata Ma’ruf dalam acara Program Peduli UMK bertajuk Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H, secara virtual, Rabu (23/6).

Ia juga mengapresiasi LPPOM MUI yang telah menyelenggarakan program Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H. Kepedulian LPPOM MUI terhadap UMK ditunjukkan secara nyata dalam kegiatan fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK dari seluruh provinsi di Indonesia.

Lebih dari itu, kontribusi LPPOM MUI sebagai LPH dalam kegiatan sertifikasi halal tak perlu lagi diragukan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya terobosan LPPOM MUI yang memudahkan pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

‘Dengan pengalaman dan reputasi yang sudah dibangun selama lebih dari 32 tahun, saya berharap LPH
LPPOM MUI dapat terus meningkatkan peran dan kontribusinya di bidang halal, sekaligus menjadi mitra
strategis pemerintah dalam peningkatan daya saing UMKM, baik di pasar lokal, regional maupun di pasar
global. Sehingga diharapkan produk UMK dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional,” jelas Ma’ruf.

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan LPPOM MUI telah terbukti mengemban tugasnya dengan sangat baik. Sebagai LPH, LPPOM MUI terus meningkatkan pelayanan sertifikasi halal, sehingga hasil temuan LPPOM MUI menjadi landasan penetepan kehalalan produk oleh Komisi Fatwa MUI.

“Tidak hanya bergulat di sektor perusahaan besar, LPPOM MUI juga terus memberikan perhatian dan
kepeduliannya bagi UMK,” kata Anwar. (L/R4/P1)

 

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Indonesia
Kolom
MINA Preneur