Masjid Al-Aqsa Kiblat Pertama Umat Islam

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Duta Al-Quds, Redaktur Senior Kantor Berita MINA

Dalam beberapa keterangan disebutkan, ketika Allah memerintahkan perintah shalat dan menghadap ke (Palestina), hal itu dimaksudkan agar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan umat Islam menghadap ke tempat yang suci, bebas dari berbagai macam berhala dan sesembahan.

Ketika itu kondisi Masjidil Haram (Ka’bah), tempat keberangkatan Isra, masih dipenuhi berhala-berhala, yang jumlahnya mencapai ratusan, dan senantiasa disembah oleh masyarakat Arab jahiliyah. Sehingga di bawah dominasi kekufuran dan kesyirikan saat itu, belum memungkinkan Rasulullah untuk menunaikan shalat menghadap ke tempat berhala-berhala tersebut.

Selain itu, jika Rasulullah saat itu melaksanakan shalat dengan menghadap ke Ka’bah, tentu akan sama dengan kaum muyrikin dan menjadi kebanggaan bagi mereka bahwa Nabinya umat Islam itu dianggap mengakui berhala-berhala mereka.

Rasulullah dan para sahabatnya menunaikan shalat dengan menghadap ke Masjid Al-Aqsha di Makkah hingga hijrah ke Madinah, dalam kurun waktu sekitar 16 bulan, atau satu tahun lebih. Sekitar enam bulan di Makkah sebelum hijrah, dan sepuluh bulan setelah hijrah ke Madinah.

Menurut penjelasan Ibnu Katsir, pada masa awal diperintahkannya shalat menghadap kiblat Masjidil Aqsa, Rasulullah saat di Makkah shalat di antara rukun Yamani dan rukun Syami. Sehingga Ka’bah berada di hadapannya, dan menghadap ke Masjidil Aqsa. Masjidil Haram saat itu sendiri belum berbentuk masjid seperti sekarang.

Karena sejatinya, Rasulullah sangat menginginkan shalat menghadap ke Ka’bah di Masjidil Haram, kiblatnya Nabi Ibrahim, nenek moyangnya.

Ketika hijrah ke Madinah, Rasulullah dan para sahabatnya masih menghadap ke Masjidil Aqsa atau disebut juga dengan Baitul Maqdis di Kota Al-Quds atau Yerusalem, Palestina.

Sementara itu, di Yatsrib (yang kemudian diganti namanya menjadi Madinah), mayoritas penduduknya adalah Yahudi. Kaum Yahudi dalam ritualnjya, menghadap ke Baitul Maqdis. Maka berbahagialah orang-orang Yahudi ketika melihat Nabinya umat Islam juga menghadap Baitul Maqdis ketika shalat. Ini berlangsung selama sekitar 10 bulan di Madinah.

Rasulullah sendiri lebih senang pada kiblatnya Nabi Ibrahim, yaitu Ka’bah di Masjidil Haram. Maka Rasulullah seringkali berdoa dan bahkan menghadapkan wajahnya ke langit, memohon agar dapat berkiblat ke Ka’bah, Masjidil Haram, di Makkah.

Maka turunlah perintah yang ditunggu-tunggu oleh Rasulullah itu, yaitu perpindahan kiblat dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram. Hal ini disebutkan dalam Surat al-Baqarah ayat 144:

 قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ

Artinya: “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan di mana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS Al-Baqarah [2]: 144).

Peristiwa berpalingnya arah kiblat ini terjadi saat Rasulullah dan para sahabatnya sedang melaksanakan shalat berjamaah di sebuah masjid di pinggiran kota Madinah. Ada yang menyebutnya ketika shalat Dzuhur, ada yang menyebut shalat Ashar berjamaah.

Saat itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabatnya sedang melaksanakan shalat berjamaah, kemudian turun wahyu untuk memindahkan arah kiblat. Maka dalam riwayat disebutkan bahwa Nabi dan para sahabatnya sempat shalat dua rakaat menghadap ke Baitul Maqdis (Masjidil Aqsa), dan dua rakaat berikutnya berpindah menghadap Ka’bah, di Masjidil Haram.

Untuk mempertahankan bukti sejarah, hingga kini, masjid tersebut masih mempertahankan dua mimbar, satu menghadap ke Ka’bah dan satu lagi menghadap ke Baitul Maqdis, dan disebut dengan Masjid Qiblatain (Masjid Dua Kiblat), di pinggrian kota Madinah.

Perubahan kiblat ini memberikan suasana gembira di hati Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, karena Allah telah mengabulkan harapannya. Sebaliknya, bagi kaum Yahudi, perubahan ini merupakan pukulan telak. Karena dugaan mereka selama ini, ternyata salah total dan terbantahkan.

Oleh karena itu, mereka sangat geram dan melontarkan desas-desus yang tidak sedap dengan menyebutkan bahwa Nabi Muhammad adalah orang yang tidak berpendirian alias plin-plan, seketika shalat menghadap ke sini dan selanjutnya ke sana.

Allah pun lalu menurunkan ayat lainnya guna menghancurkan desas desus tersebut. Ketika kaum Yahudi menebarkan isu bahwa kebaikan hanya bisa diraih dengan cara shalat menghadap Baitul Maqdis, turunlah ayat 177 dalam Surat al-Baqarah:

 لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

Artinya: “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi, memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), dan orang-orang yang meminta-minta, (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila dia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya), dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS Al-Baqarah [2]: 177).

Perubahan pemindahan arah kiblat ini, selain sebagai jawaban atas doa Nabi Muhammad, juga merupakan ujian keimanan bagi umat Nabi saat itu, siapa yang tetap istiqamah loyal kepada Nabi dan mana yang ragu. Ini tergambar dalam Surat Al-Baqarah ayat 143:

 وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنْتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِنْ كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ

Artinya: “Dan Kami tidak menjadikan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi beberapa orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia,” (QS Al-Baqarah [2]: 143).

Kini, kondisi umat Islam, Masjidil Aqsha dalam keadaan memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Penjajah Israel dan Yahudi ekstremis, dengan pengawalan pasukan keamanan Israel, dengan pongahnya menodai kesucian Masjidil Aqsha dengan seenaknya menyerbu kompleks Al-Aqsha.

Bukan hanya itu, juga mengadakan ritual syirik, mengadakan sesembahan terhadap berhala mereka, tepat di sisi Masjidil Aqsa bagian barat, atau di Tembok Ratapan.

Maka, menjadi harapan kita semua untuk berkunjung ke Masjidil Aqsa kiblat pertama kita umat Islam, untuk shalat berjamaah di dalamnya. Serta menjadi tanggung jawab dan kewajiban kita semua sebagai umat Islam, untuk mengembalikan kiblat pertama umat Islam itu ke otoritas kaum Muslimin. Aamiin. (A/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments are closed.