Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat Diajak Ikut Aktif Gerakan Perlindungan Total Dampak Merokok

Rana Setiawan - Jumat, 18 Juni 2021 - 01:19 WIB

Jumat, 18 Juni 2021 - 01:19 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja menandatangani Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok dan sekaligus penurunan risiko penyebaran Covid-19 pada 9 Juni 2021 lalu.

Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi DKI Jakarta, Zaenal, mengharapkan seluruh masyarakat dan pemangku kebijakan bersama-sama melaksanakan Seruan Gubernur DKI Jakarta ini.

“Upaya melindungi masyarakat dari bahaya merokok akan berhasil apabila seluruh komponen masyarakat turut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum pada Kawasan Dilarang Merokok,” kata Zaenal dalam konferensi pers yang digelar Smoke-Free Jakarta secara virtual bertema “Satu Langkah Maju: Gubernur DKI Jakarta Menyerukan Perlindungan Total Warga Jakarta dari Dampak Merokok” pada Kamis (17/6).

Dia menjelaskan Seruan Gubernur DKI itu ditujukan kepada seluruh pengelola gedung untuk segera melakukan pemasangan tanda dilarang merokok dan memastikan tidak ada yang merokok di Kawasan Dilarang Merokok, tidak menyediakan asbak di dalam Kawasan Dilarang Merokok (di dalam gedung), dan tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif di luar ruangan maupun di dalam ruangan termasuk tidak memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan.

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

Menurut Zaenal soal hal penyebaran Covid-19, merokok akan membuat pandemi sulit reda. Perokok juga memiliki risiko lebih tinggi untuk terpapar Covid-19. Apabila seorang perokok terinfeksi virus mematikan ini, maka risiko mereka untuk mengalami kematian juga lebih tinggi.

“Untuk itu, perlunya seruan ini dan terus meberikan edukasi hidup sehat kepada masyarakat, salah satunya tidak merokok,” uajrnya.

Koordinator Smoke Free Jakarta Dollaris Riauaty Suhadi mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur DKI Jakarta atas komitmen, keberanian, konsistensi untuk melindungi masyarakat dari bahaya merokok.

“Secara khusus, upaya ini untuk mengatasi tingginya jumlah perokok anak dan remaja usia 10-19 tahun yang setiap tahun bertambah, bahkan dalam lima tahun terakhir terjadi peningkatan yang sangat signifikan,” kata Riauaty.

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

Dia juga mengatakan, hanya melalui peraturan perundangan dan penegakan peraturan tersebut secara konsisten kita dapat menurunkan jumlah perokok anak dan remaja.

“Masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap pelanggaran melalui JAKI, kanal laporan masyarakat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” pungkasnya.

Data dari Kementerian Kesehatan (Riset Dasar Kesehatan) menunjukkan jumlah perokok usia 10-19 tahun pada tahun 2015 adalah 7,2% dan pada tahun 2019 meningkat menjadi 9,1%.

Alih-alih menurunkan angka tersebut pada periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi yang menargetkan 5,4%, jumlah perokok anak dan remaja malah semakin naik.(L/R1/P1)

Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak  

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Krisis Suriah, Rifa Berliana: Al-Julani tidak Bicarakan Palestina

Rekomendasi untuk Anda