Jakarta, MINA – PLH Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Intan Ahmad, meminta kepada seluruh elemen masyarakat terutama yang berada di dunia pendidikan perguruan tinggi untuk memahami konsekuensi dari plagiat.
“Kalau bicara plagiat, itu sesuatu yang tidak boleh terjadi di institusi pendidikan,” kata Ahmad saat ditemui Mi’raj News Agency (MINA) di UNJ, Jakarta Timur, Senin (2/10).
Menurutnya, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sendiri memiliki aturan terkait plagiarisme bahkan sudah sejak dahulu di masa Menteri Pendidikan Nasional.
Menurutnya, salah satu capaian pelajaran anti plagiat itu masuk di semua lini pendidikan tinggi, baik sarjana, magister, maupun doktor harus memahami apa itu plagiat. Bagaimana menjaga, mengetahui konsekuensi kalau terjadi plagiat dan itu berlaku universal.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Ia mengatakan, di suatu institusi pendidikan yang baik harus saling menjaga. Mahasiswa harus diberi tahu bahwa mengutip tulisan orang harus ditulis ulang dengan bahasa sendiri, kemudian acuannya yang diambil tidak “copy-paste”.
“Jadi tidak bisa pemikiran orang lain kita akui jadi pemikiran kita sendiri,” kata Ahmad. (L/R08/B05)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun