Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat Diminta Tidak Mudah Terprovokasi

Rendi Setiawan - Jumat, 5 Agustus 2016 - 19:27 WIB

Jumat, 5 Agustus 2016 - 19:27 WIB

319 Views

Jakarta, 2 Dzulqa’dah 1437/5 Agustus 2016 (MINA) – Anggota Presidium Medical Emergency Rescue-Committee (MER – C) Joserizal Jurnalis meminta masyarakat, khususnya mereka yang memiliki pemahaman keras, untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas.

“Kalau kita perhatikan sebetulnya setiap tragedi di Indonesia itu ada sub contractor conflict nya, atau produsen konflik. Coba lihat peledakan di masjid dilakukan oleh seorang muslim. juga peledakan di kathredal dilakukan oleh seorang katholik. Tujuannya apa? Supaya umat Islam menganggap ini dilakukan oleh orang-orang di luar Islam, begitu juga sebaliknya,” kata Joserizal saat berdiskusi dengan PP. Muhammadiyah dan Komnas HAM terkait Poso di Jakarta, Jum’at (5/8).

Dikatakan Joserizal bahwa jika masyarakat sudah tersulut emosinya, maka akan muncul aksi-aksi teror yang memang sudah direncanakan oleh sub contractor conflict tadi. “Ketika orang-orang yang memiliki pemahaman keras ini disulut, mereka akan mudah sekali untuk melakukan aksi teror,” ujarnya.

Apalagi, kata Joserizal, sub contractor conflict itu sukar untuk dideteksi karena memang mereka sebelumnya sudah diberikan pembelajaran hingga tingkat S3. “Biasanya agen-agen itu akan menyamar dan membawa uang cash yang kemudian digunakan sebagai alat merekrut banyak anggota untuk mendirikan sekolah-sekolah,” katanya.

Baca Juga: Silaknas 2024, ICMI Undang Presiden dan Wapres

“Mereka ini kan sudah bergelar S3, siapa yang berani menentang mereka, tidak ada,” imbuhnya.

Senada dengan itu, pimpinan Muhammadiyah, Prof. Busyro Muqoddas, SH, meminta pihak-pihak terkait, khususnya pemerintah untuk tidak menjadikan umat sebagai komoditas non-migas. “Ini umat jangan dijadikan komoditas menguntungkan dari sektor non-migas,” ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2010-2011 itu.

Pada kesempatan itu, ia juga mendesak pemerintah agar membatalkan niatnya untuk mengesahkan revisi UU Antiterorisme. Menurutnya, ada beberapa pasal yang memberikan kuasa penuh kepada Polri untuk menindak pelaku yang masih sebatas diduga.

“Jangan sampai baru terduga langsung ditangkap,” tegasnya. (L/P011/P2)

Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
Palestina
Indonesia
Indonesia
Indonesia