Jakarta, MINA – Jaringan masyarakat sipil untuk pengendalian tembakau menentang usulan Indonesia yang akan menjadi tuan rumah tembakau/">Konferensi Tembakau Dunia World Tobacco Asia (WTA) dan World Vape Show di Surabaya pada 9-10 Oktober 2024.
Jaringan tersebut yang terdiri dari lembaga pengendalian tembakau di Indonesia, termasuk Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyatakan dengan tegas menolak kegiatan-kegiatan seperti pertemuan tembakau dan rokok elektronik dunia untuk pasar Asia tersebut.
“Kedua acara tersebut dinilai dapat mereduksi upaya perlindungan hak kesehatan anak, sejalan dengan upaya Surabaya untuk menjadi Kota Layak Anak paripurna tahun 2024, yang saat ini telah meraih gelar Kota Layak Anak sebanyak enam kali,” tegas Seto Mulyadi atau biasa dipanggil Kak Seto, Ketua LPAI, dalam temu media di Jakarta, Jumat (2/8).
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua 4 Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah, Dr. Emma Rachmawati, Dra., M.Kes., bahwa Muhammadiyah dan seluruh warganya berharap agar seluruh pihak dapat ikut mengawaldan mengawasi penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, khususnya terkait pengendalian zat adiktif, di lapangan, termasuk jika ada pihak-pihak yang tidak menaati atau melanggar aturan PP Kesehatan, seperti penyelenggaraan WTA.
“Kami mendukung perlindungan anak-anak dan remaja agar tidak terpengaruh oleh eksposure lingkungan yang negatif sejak dini yang berasal dari industri makanan/minuman/rokok yang jelas-jelas memberikan dampak buruk bagi kesehatan,” ungkap Emma.
“Kami juga mendukung perlindungan anak-anak dan remaja agar tidak terpengaruh oleh eksposure lingkungan yang negatif sejak dini yang berasal dari industri makanan/minuman/rokok yang jelas-jelas memberikan dampak buruk bagi kesehatan,” tambah Emma.
Sementara itu, Dr. Mukhaer Pakkana mengingatkan kegiatan promosi terselubung industri candu kontra produktif dengan semangat yang diusung PP 28/2024.
“Pameran seperti WTA dapat mendukang ketergantungan ekonomi pada industri tembakau, yang bisa menjadi masalah ketika negara atau daerah berusaha untuk mengurangi konsumsi tembakau untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.[]
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Mi’raj News Agency (MINA)