Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Pusat Studi CHED ITB-AD: Penting Kerjasama Kendalikan Penggunaan Produk Tembakau

Rana Setiawan - Selasa, 28 November 2023 - 19:09 WIB

Selasa, 28 November 2023 - 19:09 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Kepala Pusat Studi Center of Human and Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (CHED ITB-AD Jakarta), Roosita Meilani Dewi, menyoroti pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat, baik itu individu, swasta, maupun pemerintah, dalam menjaga kesehatan sebagai prioritas utama dalam pembangunan nasional.

Menanggapi upaya Muhammadiyah dalam meningkatkan kesadaran akan gaya hidup sehat dan mengatasi tantangan kesehatan masyarakat, Roosita menyampaikan pandangannya.

“Kesehatan harus menjadi fokus utama dalam upaya pembangunan nasional. Muhammadiyah sebagai organisasi terkemuka telah memberikan kontribusi nyata, terutama dalam menghadapi dampak negatif penggunaan produk tembakau,” ujar Roosita Meilani Dewi yang juga ketua Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN) di bawah MPKU PP Muhammadiyah.

Dalam konteks penggunaan produk tembakau, Roosita mengakui tingginya prevalensi perokok dewasa, sebagaimana disoroti oleh hasil survei GATS pada tahun 2011 dan 2021, serta angka perokok pasif yang mencapai 120 juta orang, memerlukan perhatian serius.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

“Kenyataan mengenai dampak kesehatan masyarakat, terutama pada generasi muda, menjadi tantangan serius. Pemaparan anak-anak pada produk tembakau tidak hanya berisiko menciptakan kebiasaan merokok sepanjang hidup, tetapi juga berpotensi menyebabkan masalah pertumbuhan dan stunting pada anak-anak,” tambahnya.

Roosita Meilani Dewi juga mengomentari upaya pemerintah Indonesia yang menetapkan target ambisius
untuk mengurangi prevalensi perokok anak pada RPJMN 2024. Namun, ia menyoroti, regulasi tembakau/">pengendalian tembakau saat ini masih menunggu penetapan RPP Kesehatan turunan UU Kesehatan No. 17 tahun 2023.

“Dalam proses penyusunan regulasi ini, perlu adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak.
Halaqoh Kesehatan dan webinar yang diinisiasi oleh Muhammadiyah dapat menjadi langkah konkret dalam mendukung penyusunan Pasal Zat Adiktif dalam RPP Kesehatan,” ungkap Roosita.

Dia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta untuk menyusun regulasi tembakau/">pengendalian tembakau yang lebih kuat dan komprehensif. Dengan demikian, dapat mencapai target jangka panjang dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Muhammadiyah, melalui webinar dan kegiatan Halaqoh Kesehatan, mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung tindakan nyata dalam mengendalikan penggunaan produk tembakau, guna menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan berkualitas.

Kesehatan dipandang sebagai hak setiap individu, dan Muhammadiyah mempertahankan komitmennya untuk terus aktif berperan dalam menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.(R/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Rekomendasi untuk Anda