Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mathla’ul Anwar Kutuk Penusukan Syaikh Ali Jaber

Rana Setiawan - Senin, 14 September 2020 - 20:18 WIB

Senin, 14 September 2020 - 20:18 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) mengecam keras dan mengutuk peristiwa penusukan Syaikh Ali Jaber, ulama asal Madinah yang telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan mendedikasikan dirinya untuk berdakwah ke seluruh pelosok Nusantara.

Siaran pers PBMA yang diterima di Jakarta, Senin (14/9) menyebutkan, tindakan penusukan di tengah acara pengajian merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan.

Dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PBMA KH Ahmad Sadeli Karim Lc dan Sekjen H Oke Setiadi MSc itu, PBMA lebih lanjut meminta aparat keamanan untuk mengusut tuntas serta menyingkap identitas dan motif pelaku penusukan.

Disebutkan pula, jajaran Kepolisian RI (Polri) agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila sebagaimana pernah terjadi pada beberapa kasus sejenis di masa lalu yang sampai sekarang belum ada kejelasan.

Baca Juga: Kemenag: 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir 2024

PBMA meminta Polri bertindak tegas dan bersungguh-sungguh memproses secara hukum pelaku penusukan ke meja pengadilan dengan tuntutan maksimal serta meminta aparat hukum dan pemerintah supaya menjamin bahwa proses hukum dilaksanakan secara adil dan terbuka.

Ditegaskannya, pelaku penusukan ulama merupakan musuh kedamaian dan perusak persatuan. Karenanya dia harus diadili secara fair dan terbuka serta dibongkar jaringan yang mungkin ada di belakangnya.

Pada bagian lain, PBMA meminta Polri agar menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan da’i, serta mengusut gerakan ekstremis yang anti-agama dan hal-hal yang bersifat keagamaan.

Khusus kepada umat Islam, PBMA menghimbau agar mengedepankan sikap tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba yang mungkin dilakukan oleh pihak manapun.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Pernyataan sikap PBMA itu sendiri dikeluarkan sehubungan terjadinya peristiwa penusukan terhadap Syaikh Ali Jaber yang sedang mengisi pengajian di Masjid Fallahudin Tanjungkarang Barat Bandar Lampung pada Minggu sore 13 September 2020.

Ketika itu, Syaikh Ali Jaber sedang mencermati dan mengoreksi bacaan hafalan Al-Quran dalam rangkaian acara mengisi pengajian di Masjid Fallahudin Tanjung Karang Bandar Lampung.

Saat pelaku melakukan penusukan, Syaikh Ali diketahui sempat berusaha menghindar hingga akhirnya senjata yang digunakan pelaku melukai lengan kanan ulama ternama asal Madinah Saudi Arabia tersebut. (L/R1/RI-1)

 

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda