Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meksiko dan Chile Ikut Serukan Penyelidikan ICC atas kejahatan perang Pendudukan Israel di Gaza ​

Nur Hadis - Jumat, 19 Januari 2024 - 16:18 WIB

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:18 WIB

12 Views

Meksiko, MINA – Meksiko dan Chile ikut serta dalam seruan mendesak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan perang selama pendudukan Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 tahun lalu.

Dikutip dari WAFA Jum’at (19/1) Kementerian Luar Negeri Meksiko Marcelo Ebrard Casaubon menyatakan, rekomendasi tersebut dipicu oleh “meningkatnya kekhawatiran mengenai kekerasan baru-baru ini, terutama terhadap sasaran sipil, dan terus berlanjutnya dugaan dilakukannya kejahatan yang berada dalam yurisdiksi pengadilan, khususnya sejak 7 Oktober 2023. ”

Ebrard juga mengutip Pasal 13(a) dan 14 Statuta ICC sebagai dasar rujukan tersebut. Pasal-pasal ini memperbolehkan suatu negara pihak untuk merujuk pada situasi di mana tampaknya satu atau lebih kejahatan yang berada dalam yurisdiksi pengadilan telah dilakukan, dan meminta jaksa penuntut untuk menyelidiki dan menentukan apakah seseorang harus dituntut atas kejahatan tersebut.

Meksiko juga menekankan, tindakan ini bertujuan untuk mendukung ICC sebagai forum ideal untuk menentukan tanggung jawab pidana internasional individu dalam kasus-kasus paling serius, yang memiliki arti lebih besar bagi komunitas internasional.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Pemerintah Meksiko juga mengetahui kasus yang dibawa oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional dan permintaan tindakan sementara, dan segera memantau masalah ini dengan cermat, menurut Kementerian Luar Negeri Meksiko.

Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Pendudukan Israel, kekuatan pendudukan, pada tanggal 29 Desember, menuduhnya melakukan “genosida” terhadap rakyat Gaza, yang telah mengalami perang yang merusak selama lebih dari 105 hari, yang mengakibatkan puluhan ribu korban jiwa dan bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

 

Pengadilan tersebut diperkirakan akan mengeluarkan keputusan pada akhir bulan ini mengenai kemungkinan keputusan mendesak yang memerintahkan Pendudukan Israel untuk menghentikan agresinya, namun pengadilan tersebut tidak akan segera memutuskan tuduhan genosida, karena masalah ini bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Chile

Sementara itu, dalam konferensi pers di Santiago, Chile, Menteri Luar Negeri Chile Alberto van Klaveren menyatakan, dukungan negaranya untuk “menyelidiki segala kemungkinan kejahatan perang” di wilayah pendudukan Palestina.

Pada 17 November tahun lalu, ICC mengumumkan bahwa mereka telah menerima permintaan dari lima negara untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel, kekuatan pendudukan, di Gaza dan Tepi Barat.

Jaksa ICC Karim Khan membenarkan menerima permintaan dari Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro, dan Djibouti untuk menyelidiki situasi di wilayah Palestina.(L/ind/P1)

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

 

Mi’raj News Agency (MINA )

 

 

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

 

 

 

 

Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian

Rekomendasi untuk Anda