Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meksiko di Hadapan Mahkamah Internasional: Tuntut Israel yang Telah Membunuh Warga Sipil Gaza

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - 2 menit yang lalu

2 menit yang lalu

5 Views

(Quds Press)

Den Haag, MINA – Delegasi Meksiko menyatakan di hadapan Mahkamah Internasional bahwa negaranya menyampaikan keprihatinan mendalam dan tuntutan terhadap Israel yang telah membunuhi warga sipil di Jalur Gaza.

Di hadapan pengadilan pada hari Kamis (1/5), delegasi hukum Meksiko menekankan bahwa warga sipil di Jalur Gaza menderita kondisi yang sangat buruk akibat operasi militer yang sedang berlangsung. Quds Press melaporkan.

Meksiko menuduh Israel membunuh sejumlah pegawai pertahanan sipil di Gaza dan mengubur mereka untuk menyembunyikan kejahatannya.

Perwakilan Meksiko menekankan bahwa Israel berkewajiban untuk menghormati pekerjaan organisasi kemanusiaan PBB, khususnya UNRWA, dan mematuhi ketentuan Piagam PBB tentang Hak Asasi Manusia mengenai hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina.

Baca Juga: Namibia di Hadapan Mahkamah Internasional: Tindakan Israel terhadap UNRWA Tidak Benar

Perwakilan Meksiko menekankan bahwa Israel berkewajiban berdasarkan Konvensi Jenewa untuk mengizinkan masuknya bantuan dan menghormati kegiatan organisasi bantuan.

Delegasi Meksiko juga menuduh Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza, dan mencatat bahwa ini merupakan kejahatan perang berdasarkan semua hukum internasional.

Tuntutan menambahkan, Gaza telah menjadi zona pembantaian di mana warga sipil hidup dalam “siklus kematian yang berkelanjutan.”

Meksiko mendesak Israel untuk menghormati hukum humaniter internasional, menekankan kewajiban hukumnya untuk mencegah kekerasan dan memastikan bahwa semua individu di wilayah Palestina memiliki hak mereka untuk hidup.

Baca Juga: Komite Hashed Pada Hari Buruh Internasional: Ada genosida Terhadap Pekerja Palestina

Delegasi hukum mencatat bahwa lebih dari 70% dari mereka yang tewas di Gaza adalah wanita dan anak-anak.

Mahkamah Internasional membuka sidang selama sepekan, mulai Senin (28/4) untuk meninjau kewajiban kemanusiaan Israel terhadap Palestina, lebih dari lima puluh hari setelah Israel memberlakukan blokade menyeluruh terhadap bantuan yang memasuki Jalur Gaza yang dilanda perang.

Menurut agenda pengadilan, sidang (argumen lisan) akan diadakan dari 28 April hingga 2 Mei 2025, dengan 44 negara dan 4 organisasi internasional menyatakan niat mereka untuk berpartisipasi dalam argumen di hadapan pengadilan. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kepala Militer India dan Pakistan Adakan Pembicaraan di Tengah Ketegangan

Rekomendasi untuk Anda