Memetik Hikmah Hidup Berjama’ah (Oleh Ahmad Zubaidi Ardani)

Oleh Ahmad Zubaidi Ardani*

Bisa jadi ada muslim yang sudah mengamalkan sebagian syariat Islam, tapi belum atau bahkan tidak merasakan hikmahnya. Misalnya, ada orang yang sudah melaksanakan umroh, ketika ditanya, “Apa hikmah yang dirasakan?”

Jawabnya, “Tak ada hikmah apa-apa yang dirasakan.“

Begitu pula, ada yang sudah melaksanakan sholat sedari kecil, tapi karena sholatnya hanya sebatas menggugurkan kewajiban, maka dia pun belum atau bahkan tidak bisa merasakan hikmah di balik sholat yang sudah dilakukannya itu. Miris.

Sebagian lagi ada yang sudah mengamalkan kehidupan berjama’ah, berimamah, tapi sayang, semakin lama ia menetapi kehidupan berjama’ah itu semakin lemah pula ketaatannya kepada ulil amri yang telah bertanggungjawab padanya. Lalu, bagaimana dia akan merasakan hikmah di balik indahnya hidup berjama’ah? Aneh. Jangan-jangan selama ini ia menetapi jama’ah bukan dengan landasan ilmu.

Sejatinya, semua syariat Islam jika diamalkan dengan iman dan sesuai panduan dari al Quran dan as Sunnah, pasti akan melahirkan hikmah yang bisa dirasakan oleh si pelakunya, dan tentu akan membuahkan kebahagiaan dari dunia hingga akhirat. Jadi sebenarnya, bukan syariatnya yang salah, tapi pelaksanaan syariat itulah yang diamalkan tanpa ilmu (pemahaman yang keliru).

Satu di antara sekian banyak syariat yang bisa dirasakan hikmah jika diamalkan misalnya tentang wudhu. Selain membuat pelaksananya menjadi bersih dari hadats kecil, ternyata wudhu mempunyai manfaat atau hikmah yang jauh lebih besar dari sisi kedokteran. Bukan hanya itu, wudhu yang sempurna kelak akan membawa pelakunya sehat secara rohani.

Dalam sebuah hadis, dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu, kemudian dia membasuh wajahnya maka akan keluar dari wajahnya bersama air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan pandangan kedua matanya. Apabila dia membasuh kedua tangannya maka akan keluar dari kedua tangannya bersama air itu -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan kedua tangannya. Apabila dia membasuh kedua kakinya maka akan keluar bersama air -atau bersama tetesan air yang terakhir- segala kesalahan yang dia lakukan dengan kedua kakinya, sampai akhirnya dia akan keluar dalam keadaan bersih dari dosa-dosa.” (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah).

Itu baru dari wudhu. Tentu saja lebih banyak lagi ibadah-ibadah lain dalam Islam ini yang mempunyai hikmah. Masalahnya, apakah setiap muslim mampu memetik hikmah di balik semua syariat ibadah yang selama ini sudah dilakukannya? Semua sangat tergantung sejauh mana ia memahami makna dari disyariatkannya ibadah-ibadah tersebut. Jika permahamannya benar tentang satu konsep syariat ibadah, maka dengan mudah ia akan melihat betapa besar hikmah yang tersimpan.

Hikmah Berjama’ah

Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu pernah berkata tentang pentingnya hidup berjama’ah bagi seorang muslim. Katanya, “Laa Islam illa bil jama’ah…”  (Tidaklah Islam akan sempurna pengamalannya kecuali dengan berjama’ah). Setidaknya, bagi yang sudah mengamalkan syariat berjama’ah akan memberikan merasakan hikmah besar di balik syariat berjama’ah itu.  Bila dirinci, di antara hikmah hidup berjama’ah itu antara lain sebagai berikut.

Pertama, bukti ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Memang tidak semua orang bisa dengan mudah memahami syariat berjama’ah ini. Ketaatan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala lebih terbukti karena berjama’ah adalah perintah Allah dan Rasul-Nya, mengabaikan atau meninggalkan berarti melanggar perintah Allah.

Hal ini sering tidak disadari oleh sebagian muslimin. Mereka mempunyai persepsi yang kurang benar tentang perintah Allah ini, sehingga menganggap cukup menyamakan   dan bergabung dengan kelompok/organisasi bahkan partai Islam yang ada. Padahal perintah berjamaah dengan menaati ulil amir adalah perintah yang ada dalilnya dari al Qur’an dan as Sunnah.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya, Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”  (Qs. An Nisa: 59)

Kedua, mindset mulia. Bagaimana tidak, semula sebelum menetapi hidup berjama’ah, bisa jadi sifat individualistis (mementingkan diri sendiri),  jauh lebih tinggi. Namun, setelah berada dalam Al Jama’ah, maka pola pikir (mindset) pun berubah. Yang diperjuangkan dalam hidup ini bukan hanya memikirkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan, tapi jauh lebih besar dari itu yang dipikirkan adalah kepentingan umat (berjamaah).

Mulanya hidup ini berfikir dan berkiprah sebatas negeri tercinta saja, lalu perantara jama’ah, Allah angkat kiprah (lapangan beramal) jauh lebih luas. Karena objek dakwah bukan lagi bersifat lokal tapi global. Maka terasalah Islam ini rahmatan lil alamin.

Bisa jadi semula hidup ini seolah tugasnya hanya mencari dunia tanpa henti; siang malam dipakai untuk mendapatkan sesuap nasi, meraih tahta (kedudukan) demi memenuhi hasrat duniawi semata. Namun, setelah menetapi hidup berjama’ah fokus hidup berubah. Fokus utamanya bukan lagi duniawi semata tapi dunia akhirat.

Semula amar makruf nahi mungkar seakan tugas para ustad, guru ngaji dan juga aparat keamanan saja. Namun kini, setiap orang punya tanggung jawab untuk hal tersebut demi tercurahnya rahmat dari Allah. Semula zakat, infaq dan shodaqoh dilaksanakan  sesuai selera dengan ikhlas (orang Jawa mengatakan sak iklase), kini menjadi terprograms, teratur secara syari’at, maksimal dan harus ikhlas. Bahkan semua harta kita yang terindah dan terbaik serta terpenting untuk membiayai dinamika dakwah dan jihad fi sbilillah, maka akan dikeluarkan. Semua sudah dijual kepada Allah dan Allah telah membelinya dengan surga.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.”  (Qs. At Taubah: 111)

Ketiga, kesadaran beragama. Kesadaran untuk taat beragama sangat meningkat karena terus mendapat arahan, bimbingan dan pembinaan dari imam dan para pembantunya .Hidup lebih tertib, sholat wajib selalu berusaha awal waktu, di masjid,  berjamaah dan di shaf paling depan, dengan  cara melakukan ribat (persiapan sebelum adzan). Sudah menunggu waktu di masjid jika sedang mukim, begitu pula ketika sedang safar, selalu bawa sarung /mukena, meskipun sudah  memakai celana panjang dan jilbab, tetapi sadar dalam perjalanan belum tentu terpelihara kesuciannya.

Dan  ketika hampir waktu sholat tiba, sadar untuk  berusaha mendapatkan masjid. Sehingga sholat sunah rawatib selalu dapat dilakukan dengan maksimal. Kebutuhan untuk sholat tahajud terpelihara bak sholat wajib saja. Karena selalu terkawal dengan adzan awal, kurang lebih satu jam sebelum subuh. Kesadaran beragama ini bisa terlihat dari berhati-hatinya ia dalam menjaga dan memanfaatkan waktu, (Qs. Al ‘Ashr).

Keempat, ketaatan kepada imam. Kewajiban untuk taat kepada imam/amir selalu dapat dilakukan (selama tidak maksiat), karena mempunyai imam dan amir pembantu imam yang hadir untuk didengar dan ditaati, walau dalam posisi suka atau tidak suka, sempit atau lapang. Itulah konsekuensi dalam hidup berjama’ah.

Sungguh, menjadi bagian dari nikmat Allah adalah hidup terpimpin oleh Allah, Rasulullah dan ulil amri. Bandingkan jika kita tak punya imam atau tidak hidup berjamaah. Uman Nashrani saja mempunyai seorang pimpinan tertinggi di Vatikan, apatah lagi kita yang terlahir sebagai muslim, mempunyai imam dan hidup berjama’ah seharusnya menjadi hal yang bisa diamalkan.

Jelas perintah Allah dan Rasulnya untuk hidup berjama’ah bagi setiap muslim dan menaati imam dan amir-amir sebagai pembantunya. Taatnya benar-benar karena faham, bukan taklid buta. Bukan pula taatnya hanya menurut seleranya sendiri. Bahkan, taat kepada pimpinan yang bukan imam, sebatas hanya pada aspek duniawi semata. Kalau suka taat, jika tidak suka ngeloyor  saja tanpa ada sanksi syar’iyah.

Kelima, potensi maksimal. Semua potensi yang kita miliki dapat maksimal digunakan untuk mengamalkan Islam secara kontinue, terprogram dengan program yang menyeluruh, terkontrol, terevaluasi, sesuai keputusan imam  setelah mendengar dan menganalisa permaslahan dengan seksama.

Potensi yang Allah berikan tidak akan pernah maksiaml jika tidak diamalkan dalam kehidupan berjama’ah. Dengan berjama’ah itulah potensi-potensi akan tersalurkan untuk membantu kehidupan berjama’ah. Bukankah menjadi contoh nyata bagi kita bahwa usaha-usaha untuk membangun Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Gaza Palestina adalah buah dan contoh nyata dari pemaksimalan potensi dalam kehidupan berjama’ah.

Keenam, solusi persatuan. Menjadi solusi persatuan muslimin, karena berjamaah terhindar dari ashobiyyah sebab daerah, darah, madzhab, kepentingan politik, dll. Dalam mengamalkan Islam ada prinsip “innamal mukminuna ikhwatun” semua mukmin itu saudara”, juga terbebas dari kepentingan duniawi. Mengingat mengamalkan Islam termasuk berjamaah harus muhlishina lahudin ikhlas hanya mengharap ridlo Allah. Ada ungkapan yang menyatakan, ‘berjuang menyatukan umat Islam dengan cara di luar Islam (bukan dengan berjamaah), bak tupai lari dalam sangkar’, tentu saja tak akan terwujud .

Ketujuh, lintas batas. Dapat melintasi batas-batas territorial, dalam mengamalkan  Islam termasuk berjamaah tak dibatasi batas-batas territorial. Batas-batasnya hanyalah iman atau tidak . “Faman Syaa falyukmin wa man syaa falyakfur, barang siapa menghendaki beriman , berimanlah, dan barang siapa menghendaki kufur kufurlah’ ,  demikian firman Allah dalam Alquran. Dan dengan dasar ayat itu pula non muslim tak akan terancam oleh tirani mayoritas Muslim.

Islam tak mengenal batas territorial, wilayah dan batasan-batasan dalam suatu negara. Islam adalah agama universal yang bisa dianut oleh semua manusia, termasuk hidup berjama’ah adalah bagian dari syariat Islam yang tak kenal batas  wilayah. Artinya, orang muslim dari belahan bumi manapun bisa mengamalkan  hidup berjama’ah selama ia yakin bahwa dengan berjama’ah itu dia akan bahagia dunia akhirat.

Kedelapan, pengamalan syari’at. Syariat Islam akan lebih mudah diamalkan oleh muslin tanpa menunggu datangnya kekuasaan. Karena setiap syariat Islam yang diamalkan pasti akan membawa rahmat. Adakah muslim yang tidak ingin mengaharapkan datangnya rahmat Allah?

Dalam perjalanan budaya masyarakat, telah terbukti ketika budaya jahiliyyah mewarnai suatu masyarakat, kemudian Islam datang dan diterima dengan penuh ikhlas. Lalu diamalkan oleh masyarakat itu, pelan tapi pasti masyarakat itu akan meninggalkan budaya jahiliyyahnya.

Misal, budaya judi, minuman keras, merokok, (berapa ribu saja, muslim yang berhenti merokok setelah mengamalkan hidup berjama’ah), pergaulan bebas, LGBT, budaya syirik, berbusana non syar’i, budaya nyulut mercon di hari Raya atau hari lain. Semua itu akan berubah ketika Islam diamalkan dengan kesadaran dan keimanan, bukan paksaan dari atas sekalipun.

Kesembilan, harapan surga. Siapa yang tidak berharap mendapatkan surga? Rasanya tidak ada orang yang tidak menginginkan surga; entah ia seorang muslim atau non muslim. Hidup berjama’ah akan berpeluang besar mendapatkan surga. Nabi Muhammad Shallalahu ‘alaihi wasallam dalam hadistnya menyatakan “man aroda buihbuhatal jannah falyalzamil jamaah“, siapa menghendaki tengahnya surga maka laksanakan berjamaah.

Menetapi hidup berjama’ah bukan hal yang mudah bagi sebagian muslim. Sebab hidup berjama’ah bisa menjadi wasilah mendapatkan surga. Ada keikhlasan bagi mereka yang sudah hidup berjama’ah. Terlihat ada semangat untuk selalu menyumbangkan amaliah terbaiknya, dan senantiasa fastabikul khairat dalam setiap desah nafasnya. Bukan lagi sekedar bahagia dunia yang dicari, tapi jauh lebih besar adalah kebahagiaan bisa memasuki surga-Nya.

Kesepuluhikatan Islam. Lebih terpelihara ikatan Islam dalam diri kita. Nabi bersabda “Man haraja ‘anittoah faqod khola’a ribqotal islam min ‘unuqihi”, siapa yang keluar dari ta’at maka terlepaslah tali ikatan Islam dari lehernya.” Bagaimana kalau tidak berjamaah? Sudah berjamaah saja kemudian keluar tak taat akan terlepas tali ikatan Islamnya. Juga sudah berjamaah, kemudian karena satu dan lain hal berpecah/ bermusuhan maka digambarkan Allah dalam Qs. Ali Imron: 103, berada di tepi jurang neraka.

Apakah sekelumit hikmah di atas telah semua dirasakan oleh kita yang sudah berjamaah? Tentu saja belum semua, tetapi sebagian besar telah dirasakan dan hal ini sangat tergantung kepada tingkat keimanan, kesyukuran. masing-masing, juga intensitas ketaatan kita. Sama halnya apakah semua di antara kita sudah merasakan hikmahnya sholat yang kita lakukan ? Sebagian besar akan menjawah sudah…walau belum maksimal. Bandingkan jika kita tak melakukannya. Karenanya mari saling berlomba untuk meraih hikmah di balik pengamalan Islam secara Berjamaah. (AK/RS3/P1)

*Amir Tarbiyah Jama’ah Muslimin Pusat 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.