Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA
Wacana pemilihan pemimpin negeri ini kembali menghangat. Dalam Islam, menjadi pemimpin bukan perkara yang mudah. Tentu saja karena harus memenuhi beberapa kriteria. Baik itu kriteria mutlak atau tambahan. Syarat mutlak seorang pemimpin dalam Islam adalah Muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka, adil, dan berkemampuan.
Beberapa kriteria pemimpin di atas cukup untuk menjaring calon pemimpin unggulan. Dalam Islam, seorang pemimpin adalah manusia yang paling bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Konsekuensi logisnya adalah harus dipilih calon pemimpin yang handal dan kapabel berdasarkan syarat-syarat di atas. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Pemimpin akan ditanya tentang rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari – Muslim).
Hal lain yang juga harus dipahami kaum Muslimin bahwa syarat-syarat calon pemimpin tersebut adalah syarat yang harus dipenuhi. Sebagai seorang Muslim kita harus tunduk dan patuh terhadap ajaran Islam yang diturunkan Allah dan dibawa oleh baginda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Baca Juga: Memilih Pemimpin dalam Islam
Dengan demikian, dalam hal memilih pemimpin pun kita harus mengembalikan kepada ajaran Islam. Tidak boleh berdasarkan akal atau hawa nafsu kita semata yang tidak mengikuti tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Pemimpin dalam Islam hanya bisa ditegakkan dengan mengamalkan kehidupan berjama’ah di bawah pimpinan seorang khalifah (baca; QS. Ali Imron : 103).
Memilih pemimpin termasuk menentukan masa depan kita. Sedikit saja kita melakukan kesalahan, maka alamat fatal yang kita terima. Kesalahan kita itu harus dibayar mahal dengan penorbanan yang mungkin adalah kesia-siaan. Dengan demikian, harus pandai memilih dan memilah calon pemimpin kita. Tentu saja, mereka harus memenuhi syarat-syarat di atas.
Firman Allah, “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat baik dan membantu sanak kerabat. Dan mencegah dari kekejian dan kemungkaran dan aniaya (melampaui batas). Allah menasihati kamu supaya kamu ingat.” (QS. An-Nahl: 90).
Dalam surat Al-Mumtahanah ayat 1, Allah Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman-teman setia sehingga kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad) karena rasa kasih sayang. Padahal mereka telah ingkar kepada kebenaran yang disampaikan kepadamu. Mereka mengusir Rasul dan kamu sendiri karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu…”
Baca Juga: [Hadist Arbain ke-12] Tinggalkan yang Tidak Bermanfaat
Syaikh Qaradhawi yang juga Ketua Persatuan Ulama Muslim Internasional, membagi orang kafir atau non-Muslim menjadi dua golongan. Pertama, yaitu golongan yang berdamai dengan orang-orang Islam, tidak memerangi dan mengusir mereka dari negeri mereka. Terhadap golongan ini, umat Islam harus berbuat baik dan berbuat adil. Di antaranya memberikan hak-hak politik sebagai warga negara, yang sama dengan warga negara lainnya, sehingga mereka tidak merasa terasingkan sebagai sesama anak ibu pertiwi.
Kedepan, semoga kita, kaum Muslimin Indonesia bisa memilih pemimpin yang sesuai dengan apa yang telah disyaratkan Islam. Wallahua’lam.(R02/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-11] Ragu-ragu Mundur!