Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memperjuangkan Hak Pekerja Palestina di Perusahaan Israel

Rudi Hendrik - Jumat, 19 Maret 2021 - 00:26 WIB

Jumat, 19 Maret 2021 - 00:26 WIB

6 Views

Oleh: Kelly Kunzl, jurnalis freelance

 

Ketika Khalil Shehab pertama kali mulai bekerja untuk Yamit, sebuah perusahaan penyaringan air Israel di kawasan industri Nitzanei Shalom pada tahun 1995, dia tidak mengantisipasi bahwa dia akan menjadi pelopor dalam perjuangan untuk persamaan hak tenaga kerja.

Zona industry yang tepat berada di dalam Tepi Barat yang diduduki dan di sebelah kota Tulkarm, didirikan sebagai bagian dari perjanjian Oslo antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Nama Nitzanei Shalom diterjemahkan berarti “kuncup perdamaian”.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Namun, di saat barang-barang di sana diproduksi dengan standar Israel, kondisi kerja tidak sesuai dengan keinginan. Di sinilah Shehab terlibat.

Pada tahun 1998 dan sekali lagi pada tahun 2006, ia memimpin para pekerja untuk melakukan pemogokan demi tuntutan dasar, seperti cuti sakit yang dibayar dan membayar sepadan dengan upah minimum Israel – yang sejak 2018 telah mencapai sekitar $ 1.600 sebulan.

“Mereka mengancam akan memecat saya jika saya terus berbicara,” kata Shehab yang berusia 51 tahun kepada Electronic Intifada. “Tapi pekerja lain berkumpul di sekitar saya dan mengatakan kepada saya bahwa kami semua akan berjuang bersama.”

Pada akhirnya para pekerja berhasil mengamankan upah minimum, meski bukan tunjangan lainnya. Jadi, pada Februari 2020, 75 pekerja Yamit Palestina – semuanya dari Tulkarm atau sekitarnya – berserikat di bawah organisasi buruh Israel, yaitu Pusat Saran Pekerja – Maan.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Dan di awal tahun ini, Shehab dan rekan-rekan sekerjanya kembali melakukan aksi mogok.

Pemogokan mereka terjadi setelah upaya selama setahun untuk mendapatkan perjanjian kerja bersama. Mereka ingin mengakhiri praktik perusahaan yang hanya menawarkan kontrak individu, sehingga memungkinkan perusahaan memberikan manfaat yang berbeda antara pekerja Palestina dan Israel.

Yang terakhir, misalnya, berhak atas cuti liburan berbayar dan pengaturan pensiun.

 

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Eksploitasi “legal”

Namun, perusahaan menolak. CEO Yamit, Ofer Talmi, bahkan berpendapat dengan kata-kata kasar yang rasis, bahwa pekerja Palestina tidak boleh menikmati hak yang sama dengan orang Israel karena, “Tanah Israel adalah milik orang-orang Yahudi, dan saya tidak siap jika karyawan Palestina dihubungkan dengan Negara Israel dengan cara apa pun.”

Namun, sekali lagi para pekerja berdiri bersama. Pada Malam Tahun Baru, tenaga kerja menggunakan semua alat.

Butuh 19 hari sampai Yamit berkedip. Kemudian, pada tanggal 20 Januari, sebuah kesepakatan dengan rincian yang lebih baik akan diselesaikan selama tiga bulan untuk negosiasi lebih lanjut diumumkan, yang tampaknya memenuhi hampir semua tuntutan pekerja: kenaikan gaji, cuti tahunan yang dibayar, serta tunjangan berakhirnya masa kerja sepadan dengan jumlah tahun karyawan bekerja di perusahaan.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Pabrik penyaringan air Yamit adalah satu dari tujuh perusahaan yang beroperasi di kawasan industri yang terus mendapatkan keuntungan dari pelanggaran hak tenaga kerja yang sistemik.

Perusahaan mengandalkan undang-undang ketenagakerjaan Yordania tahun 1960 yang dicabut sendiri oleh Yordania pada tahun 1996.

Hal ini terlepas dari keputusan pengadilan tinggi Israel tahun 2007 bahwa semua warga Palestina yang bekerja di Israel dan permukiman di Tepi Barat dikontrak berdasarkan hukum Israel.

Hakim juga memutuskan, perusahaan Israel tidak dapat melakukan diskriminasi atas dasar kewarganegaraan karyawan atau menggunakannya sebagai pembenaran untuk mempekerjakan mereka dalam kondisi kerja yang berbeda dari karyawan Israel.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Namun, kawasan industri Nitzanei Shalom tidak dianggap sebagai permukiman oleh pengadilan Israel. Di sana, zona industri dianggap telah ditetapkan sebagai bagian dari kesepakatan dengan PLO dan disebut “tanah tak bertuan”.

Akibatnya, pengadilan mengizinkan perusahaan untuk terus mempekerjakan orang Palestina di bawah undang-undang ketenagakerjaan Yordania yang sudah tidak berlaku. Hanya ada sedikit atau tidak ada penegakan hak-hak pekerja yang setara bagi warga Palestina.

Klasifikasi Nitzanei Shalom ini secara langsung melanggar Konvensi Jenewa Keempat, yang cukup jelas bahwa semua proyek sipil di wilayah yang diduduki secara militer adalah permukiman dan oleh karena itu melanggar hukum internasional.

“Kami yakin semua operasi di kawasan industri itu ilegal. Cara mereka memperlakukan pekerja di sana tidak adil dan kami menuntutnya diubah,” kata Direktur Maan Assaf Adiv kepada The Electronic Intifada.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

 

Ekonomi Palestina ditawan Israel

Menurut Mohammed Blaidi, Kepala Federasi Serikat Buruh Palestina Baru, diskriminasi terang-terangan terhadap karyawan Palestina adalah produk dari praktik perburuhan yang kejam, yang telah diizinkan di permukiman selama beberapa dekade.

Sejak Protokol Paris – pengaturan ekonomi di bawah persetujuan Oslo – diterapkan pada tahun 1995, Israel telah mampu mencekik ekonomi Palestina.

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

Protokol tersebut menempatkan Israel, Tepi Barat yang diduduki dan Gaza di bawah sistem perpajakan bersama, dengan satu mata uang Israel, dan memberlakukan pembatasan pada manufaktur, ekspor dan impor barang ke dan dari wilayah Palestina.

Akibatnya, hal itu mencegah perkembangan ekonomi Palestina yang merdeka, membuatnya menjadi tawanan Israel.

Situasi ini telah menekan industri lokal dan membatasi prospek pekerjaan. Pada kuartal keempat tahun 2020, pengangguran Tepi Barat mencapai 15 persen

Warga Palestina telah dipaksa untuk mencari peluang kerja di mana mereka bisa, akhirnya melayani permukiman yang berkembang pesat di sektor konstruksi dan pertanian.

Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian

Beberapa tahun terakhir, jumlah tender yang dikeluarkan untuk unit perumahan baru di permukiman Tepi Barat semakin cepat, termasuk di Yerusalem Timur.

Tahun 2020 melihat penambahan lebih dari 12.000 rumah baru, terbesar sejak organisasi Israel Peace Now mulai membuat catatan.

Perluasan permukiman secara efektif mendapat lampu hijau oleh AS ketika Donald Trump menjadi presiden. Pemerintahan Trump bahkan mengumumkan pada 2019 bahwa AS tidak menganggap permukiman Israel melanggar hukum internasional.

Sekitar 87.000 orang Palestina memegang izin untuk bekerja di Israel. Mereka pulang pergi bekerja setiap hari di seluruh pos pemeriksaan militer untuk prospek upah yang lebih tinggi di industri pertanian dan konstruksi.

Baca Juga: IDF Akui Kekurangan Pasukan untuk Kendalikan Gaza

Sekitar 33.000 orang Palestina lainnya bekerja di permukiman – termasuk zona industri – tanpa memerlukan izin dan sering kali dipekerjakan melalui kontrak kerja informal.

Pekerja Palestina bekerja membangun permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat yang diduduki. (Foto: Mahfouz Abu Turk/APA Images)

Terluka dan ditinggalkan

Dalam memanfaatkan persyaratan izin yang longgar dan sedikit pengawasan tenaga kerja di permukiman Tepi Barat dan zona industri, majikan Israel gagal menyediakan peralatan pelindung yang tepat, untuk membayar upah yang adil atau memberikan asuransi.

Bahkan bagi pekerja Palestina yang paling terampil di Yamit, beberapa di antaranya telah bekerja di sana selama hampir dua dekade, gajinya masih hanya setara dengan upah minimum Israel. Tidak ada kemungkinan promosi.

Baca Juga: Hamas Tegaskan, Tak Ada Lagi Pertukaran Tawanan Israel Kecuali Perang di Gaza Berakhir

Perusahaan juga tidak menawarkan pensiun.

Sementara upah minimum rata-rata di permukiman adalah sekitar empat kali lebih tinggi daripada yang dibuat untuk bekerja di perusahaan Palestina, pengusaha Israel mengeksploitasi fakta ini dengan terus melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang berat dan merampas tunjangan dasar pekerja, kata aktivis serikat pekerja.

“Bahkan gaji seorang guru sekolah menengah Palestina akan lebih rendah daripada pekerja mana pun di Nitzanei Shalom yang bahkan tidak memiliki gelar sarjana. Mereka merasa beruntung memiliki pekerjaan dan menerimanya tanpa kondisi sosial yang memadai,” kata Adiv Maan kepada The Electronic Intifada.

Bagi pekerja yang cedera dalam pekerjaannya, mereka tidak diberi kompensasi dan sering dilaporkan ditinggalkan di pos pemeriksaan atau ditinggalkan di luar rumah sakit.

Pekerja juga melaporkan bahwa mereka mengidap penyakit jangka panjang sebagai akibat kerja bertahun-tahun dalam kondisi berbahaya di lokasi konstruksi dan di pabrik.

Shehab mengklaim bahwa para pekerja menderita asap dan debu yang mencekik akibat kurangnya ventilasi di pabrik Yamit.

“Jika ada pemeriksaan keamanan rutin, pabrik akan ditutup,” kata Shehab.

Sementara itu, Baseel (26) adalah pekerja konstruksi dari desa Beit Sahour, sebelah timur Betlehem. Dia sedang bekerja di lokasi konstruksi di pemukiman Maale Adumim, di luar Yerusalem, ketika dia jatuh dari tangga dan dua jarinya patah.

“Saya dibuang di pos pemeriksaan dan disuruh berjalan pulang,” kata Baseel kepada The Electronic Intifada.

Dia telah menafkahi keluarganya karena ayahnya tidak bisa mendapatkan pekerjaan selama sembilan tahun.

Cedera itu membuat Baseel tidak dapat bekerja selama hampir dua pekan dan dia tidak menerima kompensasi apa pun. Selain kehilangan gaji, dia harus menanggung biaya pengobatan. Ia kehilangan pendapatan yang penting untuk menghidupi keluarganya.

“Jika saya memiliki kesempatan untuk bekerja dengan perusahaan Palestina, saya akan segera meninggalkan pekerjaan ini,” kata Baseel.

Dia mengatakan, dia hanya dibayar selama delapan jam dari 11 jam kerjanya, dan menghasilkan total sekitar $ 1.500 per bulan.

 

Lingkaran setan

Warga Palestina yang bekerja di permukiman dilarang menuntut perlakuan yang adil melalui sistem ketakutan dan intimidasi.

Perselisihan perburuhan ditangani di pengadilan Israel di mana hanya serikat pekerja Israel yang diakui.

Maan adalah salah satu dari sedikit organisasi buruh Israel. Adiv hanya bisa menyebut nama Kav LaOved sebagai organisasi lain yang bersedia membantu serikat pekerja Palestina.

Menurut Adiv, sebagian besar organisasi mendiskriminasi orang Palestina atau terhalang oleh kurangnya pemahaman tentang kompleksitas sistem perburuhan yang menindas di Tepi Barat.

“Beberapa dari mereka (organisasi HAM Israel) tidak bisa berbicara bahasanya (Palestina), mereka tidak tahu bagaimana melakukannya, mereka tidak mengerti cara kerjanya di permukiman, mereka tidak tertarik padanya. Dan beberapa dari mereka menentangnya secara politik.”

Maan telah mendokumentasikan banyak upaya oleh majikan Israel yang memaksa karyawan Palestina meninggalkan upayanya untuk mendapatkan kontrak yang adil, dengan ancaman pemutusan hubungan kerja atau pemotongan gaji.

Organisasi tersebut baru-baru ini memenangkan pertarungan hukum selama dua tahun, setelah seorang majikan Israel secara tidak benar menuduh seorang pekerja serikat pekerja Palestina melakukan vandalisme sebuah jip militer Israel.

Perampasan tanah illegal oleh Israel, dalam bentuk perluasan pemukiman, melanggengkan lingkaran setan di mana para pekerja memiliki sedikit peluang kerja selain bekerja di permukiman yang telah merampas mata pencaharian mereka.

Shehab mengatakan bahwa dia dan rekan kerjanya, semuanya bergumul dengan konflik internal yang pekerjaan mereka secara tidak langsung melegitimasi dan secara langsung mengkonsolidasikan permukiman.

“Kami semua memiliki keluarga dan pengeluaran,” kata Shehab. “Kami tidak punya pilihan lain”

Shehab tidak optimis Yamit akan menghormati kesepakatan tersebut dan berencana untuk melanjutkan pemogokan jika perusahaan menunjukkan tanda-tanda mengingkari. (AT/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Palestina
Internasional
Palestina