Jakarta, 4 Shafar 1438/4 November 2016 (MINA) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memilih untuk berjalan kaki menuju Istana Negara. Rencananya, Menag Lukman bersama Menkopolhukam Wiranto dan Mensesneg Pratikno akan menerima perwakilan aksi damai yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) di kantor Kemensetneg, Jumat (04/11) sore.
Sekitar pukul 13.30 WIB, Menag berjalan melalui pintu keluar kantor Kemenag yang tak jauh dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara.
Menag berjalan menembus kumpulan massa yang juga sedang berjalan menuju Istana Negara untuk menyampaikan aspirasinya.
Sepanjang perjalanan, banyak peserta aksi damai yang menyalami Menag Lukman Hakim Saifuddin. Mereka menyampaikan harapannya agar proses hukum ditegakkan. Menag pun membalas salam mereka sembari mengembangkan senyum di wajahnya.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Sambil memanggil nama Menag, para peserta aksi damai secara kooperatif mempersilahkan Lukman Hakim untuk terus berjalan menuju istana negara.
Iptu Joko S yang ikut mendampingi mengaku heran dengan keputusan Menag untuk berjalan kaki di tengah kerumunan massa yang berunjuk rasa.
Menurutnya, sepanjang dia bertugas, baru kali ini menjumpai seorang menteri yang memilih berjalan kaki di tengah keramaian massa yang sedang berunjuk rasa.
Kurang lebih setengah jam berjalan menyusuri jarak sekira 2,5 km dari Kantor Kemenag, Menag Lukman tiba di Istana Negara sekitar pukul 14.00 WIB. Peluh nampak membasahi wajahnya, namun senyum tetap menghiasi wajah menyapa aparat yang sigap berjaga.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Sementara itu, ratusan ribu massa dari berbagai elemen umat Islam berbagai daerah menggelar aksi damai Aksi Bela Islam II dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara usai shalat Jumat.
Aksi Bela Islam II yang digelar atas inisiatif dari beberapa elemen umat Islam dari berbagai daerah untuk menuntut penegak hukum seadil-adilnya terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Pernyataan Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu yang menyulut kontroversi dan ketidaknyamanan di tengah umat Islam, berujung pada penyelidikan kepolisian.
Sebelumnya, Aksi Bela Islam I digelar di Jakarta pada 10 Oktober 2016 lalu. Sebagaimana laporan kepanitiaan Aksi Bela Islam atas nama GNPF MUI, aksi Bela Islam adalah Jihad Konstitusional yang merupakan murni Aksi Penegakan Hukum, bukan Aksi SARA ataupun aksi politik Pilkada. (T/R05/P2)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)