Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag Dukung Transformasi STAIN Gajah Putih Aceh Tengah Jadi IAIN

Rana Setiawan - Rabu, 8 Juni 2016 - 04:30 WIB

Rabu, 8 Juni 2016 - 04:30 WIB

263 Views

Jakarta, 3 Ramadhan 1437/8 Juni 2016 (MINA) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung keinginan civitas akademika STAIN Gajah Putih di Aceh Tengah, NAD, untuk transformasi menjadi IAIN Gajah Putih.

Dukungan ini disampaikan Menag saat menerima Ketua STAIN Zukarnain beserta jajarannya yang didamping Bupati Aceh Tengah H Nasaruddin di ruang kerja Menag Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4, Jakarta Pusat, Selasa (7/6).

Untuk menjadi IAIN, ujar Menag, setidaknya ada dua hal yang harus dipersiapkan. Pertama, akreditasi dari 12 prodi yang ada. Kedua, terkait dengan kepangkatan dosen yang mengharuskan ada Doktor dan Profesor.

“Kami mendorong sepenuhnya perubahan STAIN menjadi IAIN, mudah-mudahan bisa terealisasi, terimakasih atas dukungan Pemda dan tokoh masyarakat,” kata Menag, demikian keterangan pers Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Bagi Lukman, perubahan STAIN Gajah Putih menjadi IAIN nantinya akan menjadi sejarah tersendiri, dan menjadi sesuatu hal yang sangat berarti bagi Kemenag atas dukungan Pemerintah Daerah setempat.

Ia juga mengatakan,  seringkali menjadi persoalan bagi PTKN ketika status tanah dan bangunan berbeda. “Sering menjadi temuan, Kementerian Agama ternyata membangun gedung di atas lahan yang belum sepenuhnya milik Kemenag,” ujar Menag.

“Selaku Menteri Agama, saya sampaikan terimakasih dan apresisiasi kepada Pemda Kabupaten Aceh Tengah terkait penghibahan (aset/lahan pemda) ini bagi kepentingan STAIN Gajah Putih,” katanya.

Saat ini sudah ada 55 PTKN di bawah Kemenag, sebagian dalam status STAIN, IAIN dan yang lain adalah UIN. Kemenag mempunyai program pengembangan PTKN, bahwa seluruh STAIN dalam proses untuk menjadi IAIN, IAIN menjadi UIN.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Dilanjutkan Menag, bahwa Direktorat Diktis akan mempelajari proposal pengajuan yang ada, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk alih status STAIN ke IAIN. “Semua persyaratan itu harus ditempuh,” ujar Menag.

Sejauh ini, seperti disampaikan Ketua STAIN Gajah Putih, untuk persyaratan jumlah mahasiswa sudah memenuhi persyaratan. Saat ini mahasiswa STAIN Gajah Putih sudah mencapai 4.000 orang.

“Tentu ini animo yang cukup besar dalam konteks Aceh Tengah. Semoga dengan berubahnya STAIN menjadi IAIN menambah daya tarik dan minat umat muslim di Aceh Tengah untuk melanjutkan studinya,” ucap Menag.

Sebelumnya, Bupati Aceh Tengah H Nasaruddin menyampaikan bahwa Pemda Aceh Tengah sangat mendukung transformasi STAIN Gajah Putih menjadi IAIN. Sebagai bukti dukungan, Pemda sudah menghibahkan tanah yang berjumlah 35 ha.

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

“Hari ini kami mulai dengan menyerahkan sertifikat tanah seluas 14,5 ha, sisanya berjalan,” kata Nasaruddin sembari menyerahkan sertifikat kepada Menteri Agama Lukman.

Tampak hadir mendampingi Menag, Kasubdit Akademik Mastuksi, Kasubdit Sarana dan Prasarana dan Kemahasiswaan Sakdiyah, dan Kabag Organisasi Biro Ortala Setjen Afrizal. (T/R05/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Roma Sitio Raih Gelar Doktor dari Riset Jeruk Nipis

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia