Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag Harap SBSN Bisa Digunakan Bangun Madrasah

Fauziah Al Hakim - Rabu, 18 Januari 2017 - 14:38 WIB

Rabu, 18 Januari 2017 - 14:38 WIB

453 Views ㅤ

Jakarta, 19 Rabi’ul Akhir 1438/18 Januari 2017 (MINA) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap agar dana yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ke depan bisa digunakan juga untuk membangun madrasah.

Harapan ini disampaikan Menag saat rapat kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR RI Jakarta, demikian laporan laman resmi Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Menag menjelaskan, Kementerian Agama (Kemenag) memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai lembaga dengan andil terbesar dalam SBSN. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan Kementerian Agama untuk menempatkan tidak kurang dari Rp35Triliun dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau dana haji dalam skema SBSN.

Dari dana SBSN, Kementerian Agama juga telah membangun sejumlah gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA), serta asrama haji.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

“Kami juga berharap betul SBSN ini bisa digunakan untuk membangun madrasah kita. Kami merasa banyak madrasah di daerah yang memang tidak cukup anggarannya jika hanya mengandalkan dari APBN,” ujar Menag, Selasa (17/1).

Harapan Menag ini disambut baik oleh Komisi VIII DPR RI. Para anggota komisi yang membidangi masalah agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan ini memberikan dukungan agar dana SBSN bisa digunakan untuk membangun madrasah.

“Memanfaatkan hasil penempatan dana haji di SBSN untuk mendukung pembangunan madrasah dan perguruan tinggi keagamaan Islam,” demikian salah satu poin rumusan kesimpulan hasil raker.

Kementerian Agama terus menggalakkan program pembangunan infrastruktur dengan dana yang bersumber dari SBSN. Pada tahun 2016 misalnya, Kemenag telah membangun 181 Balai Nikah dan Manasik Haji KUA. Pada tahun ini, rencananya akan kembali dibangun lebih dari 250 Balai Nikah dan Manasik Haji KUA.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Pembangunan sarana dan prasarana pelayanan juga terus dilakukan oleh Kementerian Agama di Asrama Haji Embarkasi dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Negeri. Ke depan, diharapkan dana SBSN juga bisa digunakan untuk membangun madrasah di seantero nusantara. (T/R05/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam